Radar Jember — Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Jember tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Selasa (31/3).
Rapat yang dihadiri Bupati beserta seluruh jajaran OPD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Jember Fuad Akhsan.
Sejumlah capaian menggembirakan dilaporkan langsung oleh Gus Fawait di hadapan para legislator.
Pertumbuhan ekonomi Jember berhasil melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur. Pendapatan Asli Daerah (PAD) melonjak 32 persen. Jumlah ini menjadi salah satu tertinggi se-Jawa Timur. Yang lebih membanggakan, capaian itu diraih tanpa menaikkan pajak.
Baca Juga: Asuransi Wisatawan: Perlindungan Masih Jadi PR di Kawasan Pantai Jember
"Pendapatan kita di tahun 2025 naik 32 persen sekian. Ini kabar yang luar biasa. Dan yang membuat bangga adalah pendapatan naik itu tanpa menaikkan pajak," ujarnya.
Gus Fawait bahkan mengisyaratkan akan menurunkan beberapa jenis pajak pada 2027 dengan logika yang tidak lazim.
Yakni menurunkan pajak justru akan meningkatkan penerimaan karena jumlah wajib pajak yang patuh akan jauh lebih besar.
Ia mencontohkan penurunan harga tiket wisata Papuma dan Watu Ulo yang bukannya memangkas pendapatan melainkan melipatgandakan kunjungan.
Baca Juga: Warga Jember Wajib Baca Statmen Resmi Pertamina Ini: Soal Isu Hoax Harga Baru
"Saya yakin dengan penurunan pajak justru meningkatkan pendapatan kita karena wajib pajak yang akan membayar akan jauh lebih besar," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyambut positif penyampaian LKPJ tersebut.
Meski demikian, menegaskan DPRD tidak akan berhenti sekadar mendengar laporan.
Seluruh komisi akan mencermati dokumen LKPJ secara mendalam untuk memastikan capaian yang dilaporkan sesuai kondisi di lapangan.
Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi konstruktif bagi perbaikan tahun anggaran berjalan.
"Kami akan mencermati LKPJ ini secara serius. Apresiasi tentu kami berikan untuk capaian yang sudah baik, tapi DPRD juga akan memberikan catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh eksekutif demi perbaikan ke depan," ujar Halim.
Baca Juga: Gus Fawait Endus Ulah Spekulan Gas Melon: Stok LPG 3 Kg di Jember Aman, Harga Pengecer Harus Diawasi
Seusai penyampaian nota pengantar LKPJ, rapat paripurna dilanjutkan secara internal. Rapat ini membahas pembentukan panitia khusus (pansus) merespon penyampaian nota pengantar tersebut. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh