Radar Jember - Pemkab Jember sedang menyiapkan skema baru untuk rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 mendatang.
Alih-alih mengandalkan Alokasi Dana Desa (ADD) atau APBD secara penuh, Pilkades di Jember direncanakan akan didanai secara mandiri melalui iuran para calon kepala desa.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan rencana ini muncul dari aspirasi para kepala desa sendiri saat pertemuan di Rembangan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gus Fawait Bidik Angka Psikologis: Targetkan Jumlah Penduduk Miskin Jember di Bawah 200 Ribu Jiwa
Menurutnya, inisiatif itu berangkat sebagai bentuk efisiensi anggaran daerah agar fokus pada pembangunan yang lebih produktif.
"Saya bahagia, usul dari hampir 99 kepala desa pada waktu kita pertemuan di Rembangan, Pak Kades menyanggupi dengan adanya efisiensi, dan Pilkades akan dibiayai mandiri oleh calon," katanya, saat ditemui di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, (26/3).
Gus Fawait, sapaan akrab dia, menegaskan dengan skema mandiri ini, beban fiskal kabupaten akan berkurang drastis. Dana yang biasanya dialokasikan untuk logistik pemilihan akan dialihkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas, terutama infrastruktur desa.
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai risiko biaya tinggi bagi calon, ia mengemukakan bahwa biaya tersebut akan dibagi rata sesuai jumlah kandidat yang maju di desa tersebut. Hal ini sekaligus memastikan Dana Desa (DD) atau ADD tidak terganggu.
Baca Juga: Gus Fawait Resmikan Himpunan Mahasiswa Cinta Jember: Wadah Pusat Informasi Resmi Beasiswa!
"Jadi dibiayai mandiri oleh calon, kalau calonnya ada lima, ya berarti dibagi lima," katanya.
Ia juga mengaku terharu dengan kerelaan para kepala desa dan calon kandidat yang mengedepankan kepentingan fiskal daerah demi kemajuan Jember.
Pelaksanaan Pilkades serentak dijadwalkan pada tahun 2027 mendatang. Pesta demokrasi desa ini menyasar sejumlah kepala desa yang telah habis masa jabatannya, atau sedang dijabat oleh seorang Pj. kades.
"Saya terharu dan bahagia, ternyata mereka (para kades) dengan sukarela akan membiayai secara mandiri, pakai uang pribadi, bukan pakai DD maupun APBD," pungkas Gus Fawait. (mau/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh