Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tegakkan Aturan Tata Ruang, Pemkab Jember Gandeng BPN hingga Aparat Usut Izin Perumahan Nakal

Maulana RJ • Senin, 2 Februari 2026 | 05:05 WIB
BERI ULTIMATUM: Bupati Fawait saat menyinggung perihal developer nakal yang membangun perumahan di bantaran sungai, saat kesempatan Pro Guse Update, di Pendapa Wahyawibawagraha, (31/01)
BERI ULTIMATUM: Bupati Fawait saat menyinggung perihal developer nakal yang membangun perumahan di bantaran sungai, saat kesempatan Pro Guse Update, di Pendapa Wahyawibawagraha, (31/01)

Radar Jember - Masalah banjir di Jember ternyata bukan sekadar soal drainase, tetapi adanya dugaan pelanggaran tata ruang yang fatal.

Bupati Jember Muhammad Fawait, mengungkap temuan mengejutkan mengenai adanya perumahan yang dibangun tepat di bantaran sungai, bahkan hingga memiliki sertifikat resmi.

"Ada perumahan yang dibangun di bantaran sungai dan disertifikatkan. Ini aneh dan harus kita bongkar bersama. Itu bukan salah airnya, tapi salah yang membangun rumah," katanya, saat kesempatan Pro Guse Update, di Pendapa Wahyawibawagraha, Sabtu (31/01).

Gus Fawait, sapaan dia, menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia meminta pengembang (developer) yang melanggar untuk segera melakukan relokasi demi keselamatan warga.

Jika peringatan ini tidak digubris, Pemkab Jember siap mengambil tindakan hukum dan berkoordinasi dengan BPN serta aparat penegak hukum.

Gus Fawait juga menyebut, meski mendukung program nasional 3 juta rumah, Pemkab Jember menjamin izin pembangunan ke depan harus sesuai aturan dan tidak boleh membahayakan masyarakat.

"Kita dukung program nasional ini, tapi kita juga harus pastikan, ke depan tidak boleh lagi masyarakat dirugikan karena ulah oknum yang kita duga melenceng dari aturan yang ada," pungkas dia. (mau/bud)

Editor : M. Ainul Budi
#fawait #Jember #bpn #perumahan #Bupati #Gus Fawait #tata ruang