Radar Jember – Era antrean panjang dan kelangkaan blanko e-KTP di Jember perlahan mulai menjadi cerita masa lalu.
Pemkab Jember melalui program Peta Cinta memastikan ketersediaan blanko e-KTP aman dan pelayanan pencetakan kembali berjalan normal hingga ke tingkat kecamatan.
Sejak program tersebut diluncurkan dua pekan lalu, Pemkab Jember telah mendistribusikan sebanyak 68 ribu blanko e-KTP ke seluruh kecamatan.
Dari jumlah itu, 19.220 keping telah tercetak dan terpakai hingga Senin (26/1). Artinya, stok blanko yang masih tersedia dan siap digunakan mencapai 48.780 keping.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa krisis blanko e-KTP yang sempat menghambat pelayanan administrasi kependudukan sejak 2019 kini telah berhasil diurai.
Menurutnya, Jember bahkan menjadi salah satu daerah pelopor di wilayah timur Jatim yang mampu melakukan pencetakan e-KTP secara mandiri di tingkat kecamatan.
“Dulu masyarakat harus antre lama dan sering pulang dengan tangan kosong karena blanko e-KTP habis. Sekarang, pelayanan sudah kami dekatkan ke warga,” ujar Fawait saat melakukan inspeksi langsung pelayanan pencetakan e-KTP di Kantor Kecamatan Bangsalsari, Senin (26/1).
Ia menambahkan, kebijakan pencetakan di kecamatan ini sangat berdampak bagi warga di wilayah pinggiran.
Masyarakat tak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk datang ke pusat kota hanya demi mengurus KTP.
“Warga di daerah seperti Silo atau Sumberbaru tidak perlu lagi keluar ongkos ke kota. Cukup datang ke kecamatan, urusan e-KTP bisa langsung tuntas,” tegasnya.
Sementara, untuk warga di tiga kecamatan kota, yaitu Patrang, Kaliwates, dan Sumbersari untuk pencetakan e-KTP dipusatkan di Kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa.
Pihak Dispendukcapil Jember juga memastikan distribusi blanko dilakukan secara merata dan terkontrol.
Selain menjamin ketersediaan blanko, pemerintah juga menata ulang sistem pelayanan agar lebih tertib dan manusiawi.
Dalam kunjungannya, Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember juga menyoroti potensi penumpukan warga yang datang bersamaan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Jember menerapkan sistem penjadwalan berbasis desa.
Melalui mekanisme ini, warga mendapatkan kepastian waktu pelayanan tanpa harus menunggu berjam-jam di kantor kecamatan.
“Kami ingin pelayanan publik ini nyaman, cepat, dan pasti. Tidak ada lagi warga yang menunggu seharian tanpa kepastian,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkab Jember juga menyiapkan skema penghargaan bagi camat dan kepala desa yang paling progresif dalam menuntaskan administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayahnya masing-masing.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian data kependudukan sekaligus meningkatkan kinerja aparatur di tingkat bawah.
Di sisi lain, Fawait juga mengimbau masyarakat untuk menjaga fisik e-KTP dengan baik.
Menurutnya, kerusakan kartu yang berulang berpotensi menguras stok blanko secara tidak perlu.
“Kami minta masyarakat menjaga e-KTP dengan baik, jangan sampai rusak atau hilang berulang kali. Ini penting agar stok blanko bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tambahnya.
Perbaikan layanan ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Muhammad Riko, warga Bangsalsari, mengaku merasakan langsung perubahan signifikan dalam pengurusan e-KTP.
“Dulu katanya blanko kosong terus, jadi bolak-balik. Sekarang beda, datang ke kecamatan, hitungan jam sudah jadi,” ujarnya. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh