Radar Jember - Pelayanan publik di tingkat akar rumput kini menjadi sorotan utama pemerintah daerah.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan tidak ingin lagi mendengar adanya praktik "pingpong" birokrasi yang menyulitkan warga.
Khususnya saat mengurus dokumen kependudukan di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai alur pelayanan yang dianggap tidak efisien.
Warga sering kali dilempar antarinstansi, mulai dari kelurahan ke kecamatan, hingga ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), tanpa kepastian penyelesaian.
"Saya ingin kecamatan dan kelurahan menjadi ujung tombak pelayanan yang baik. Jangan sampai ada warga (urus akta kematian, misalnya) dilempar ke sana kemari. Praktik seperti ini tidak boleh lagi terjadi di tahun 2026," katanya, saat memberi arahan kepada 190 pejabat yang dirotasi, di pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Jumat (23/01).
Gus Fawait, sapaan akrab dia, menghendaki ada evaluasi total dan langkah konkret.
Ia saat itu seketika menjadwalkan pertemuan khusus dengan seluruh camat, lurah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Agenda utama pertemuan itu, kata dia, membedah ulang alur administrasi dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang cepat dan transparan.
Ia juga menilai, pejabat wilayah harus memposisikan diri sebagai garda terdepan, bukan justru menjadi penghambat.
"Saya ingin mereka (Camat dan lurah) menceritakan langsung ke saya, alurnya seperti apa, bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi di masing-masing kelurahan dan kecamatan," tambahnya. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh