Radar Jember – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember pada tahun anggaran 2025 menembus angka Rp 1,072 triliun.
Capaian tersebut mengukuhkan Jember sebagai daerah dengan kekuatan ekonomi terbesar di kawasan Eks Karesidenan Besuki dan Lumajang (Sekarkijang).
Sekaligus menempatkannya dalam tujuh besar kabupaten/kota dengan PAD tertinggi di Jawa Timur.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember Achmad Imam Fauzi menyatakan bahwa peningkatan PAD bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari kebijakan fiskal yang dirancang secara terukur dan presisi.
Menurutnya, pemerintah daerah fokus menjaga keseimbangan antara pemberian insentif bagi pelaku usaha dan optimalisasi pemungutan pajak.
“Insentif fiskal yang diberikan secara terukur justru meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis penerimaan. Yang naik bukan tarifnya, tetapi partisipasi dan aktivitas ekonominya,” ujar Fauzi, Rabu (22/1).
Ia menambahkan, strategi tersebut terbukti efektif menggerakkan ekonomi daerah tanpa membebani masyarakat.
Digitalisasi sistem perpajakan, kemudahan akses layanan, serta kolaborasi lintas OPD penghasil turut menjadi faktor utama peningkatan PAD sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menekankan pentingnya soliditas dan kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mencapai target PAD.
“Saya tidak ingin OPD berjalan sendiri-sendiri. Target PAD adalah target bersama. Tidak boleh ada ego sektoral, yang ada adalah kolaborasi,” tegas Gus Fawait, sapaan akrabnya.
Diketahui, selama bertahun-tahun, PAD Jember tak pernah menyentuh angka satu triliun (selengkapnya, grafis).
Lebih jauh, Gus Fawait menilai, capaian ini menunjukkan ikhtiar Jember menuju kemandirian fiskal sudah berada di jalur yang benar.
Target PAD Rp 1 triliun yang semula diproyeksikan tercapai pada 2026, justru berhasil direalisasikan lebih cepat.
Ia juga optimistis capaian PAD Jember masih bisa terus ditingkatkan dalam beberapa tahun ke depan.
Ia menargetkan PAD Jember dapat berada di kisaran Rp 1,3 hingga Rp 1,5 triliun tanpa harus menaikkan pajak masyarakat.
“Saya yakin lima tahun ke depan PAD bisa tembus Rp 1,3 sampai Rp 1,5 triliun tanpa menaikkan pajak,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menegaskan bahwa lonjakan PAD tidak lepas dari kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif.
Komisi C sebagai yang membidangi pendapatan terus mendorong penguatan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci utama dalam menggali potensi PAD secara optimal.
“Kami mengapresiasi peningkatan PAD,” jelas Ardi. (mau/dwi)
PAD Se-Sekarkijang
- Jember: Rp 1,072 triliun
- Banyuwangi: Rp 740,31 miliar
- Lumajang: Rp 423,55 miliar
- Situbondo: Rp 316,44 miliar
- Bondowoso: Rp 300,22 miliar
Masuk 7 Besar PAD Tertinggi di Jawa Timur
Sumber: Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD)
PERGERAKAN PAD JEMBER
TAHUN PAD
2025 Rp 1,072 triliun
2024 Rp 774,17 miliar
2023 Rp 800 miliar
2022 Rp 752,5 miliar
2021 Rp 904,065 miliar
2020 Rp 629,96 miliar
SUMBER: Diolah dari berbagai sumber
Editor : Imron Hidayatullahh