Radar Jember - Kebijakan pemerintah pusat yang memotong Dana Desa (DD) se-Indonesia memicu banyak keluhan para kepala desa (Kades).
Tak terkecuali para Kades di 226 desa di Jember.
Biasanya, desa-desa di Jember ini mendapat jatah DD sebesar Rp 1 miliar.
Namun setelah pemangkasan itu, kini setiap desa mendapat jatah DD sebesar Rp 373,4 juta atau turun sekitar 60 persen.
Para kepala desa ini berharap kepada pemerintah daerah agar Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD tak bernasib sama seperti DD.
"DD boleh berkurang, tapi ADD jangan," kata Syafiullah Mahdi, ketua DPD Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Jawa Timur, saat pelantikan PKDI Cabang Jember, di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (7/1) lalu.
Menjawab hal itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengaku tidak akan memangkas ADD.
Ia menyatakan, ADD di masing-masing merupakan hak pemerintah desa untuk mendukung pelayanan di masing-masing desa.
"Komitmen pemerintah daerah, ADD tidak akan kami kurangi sedikitpun, untuk membantu proses pelayanan publik yang ada di pedesaan," katanya, pada kesempatan yang sama.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai pemangkasan DD ini seiring lahirnya Permendes PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional penggunaan DD 2026 untuk penguatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.
Ia menilai, pemotongan hingga 60 persen itu cukup terasa bagi desa.
Terlebih, ada sejumlah program desa yang sifatnya telah mandatori pusat.
"Desa harus tetap bersemangat, mulai mendorong BUMDes agar menghasilkan dan desa wisata harus berjalan. Karena itu salah satu jalan keluar di tengah keterbatasan Dana Desa," bebernya. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh