JENGGAWAH, Radar Jember - Bupati Jember Muhammad Fawait, resmi meluncurkan gebrakan besar di sektor pelayanan publik pada awal tahun 2026.
Melalui program bertajuk "Peta Cinta" (Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan), Gus Fawait, sapaan akrabnya, memastikan kini warga Jember tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh berjam-jam ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Dalam keterangannya di kantor Kecamatan Jenggawah, Senin (6/1/2026), Gus Fawait mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi selama ini.
Ia menilai, selama ini warga dari pelosok seperti Kecamatan Jombang harus menempuh waktu hingga 2 jam hanya untuk ke Kantor Dispendukcapil.
"Masyarakat kita bukan cuma di kota, tapi di pinggir hutan, kebun, dan pantai. Kalau dibiarkan jauh terus, ada rasa ketidakadilan. Maka mulai hari ini, warga cukup ke kantor kecamatan masing-masing," katanya, dalam kesempatan Pro Guse Update, di Kantor Kecamatan Jenggawah, Jember (5/1/2025).
Salah satu poin krusial dalam gebrakan ini adalah keberhasilan Pemkab Jember melakukan lobi tingkat tinggi ke Pemerintah Pusat.
Menurut Gus Fawait, meski banyak daerah memiliki anggaran (APBD), namun tidak semuanya mendapatkan izin pengadaan blanko dalam jumlah besar.
"Berkat ikhtiar dan lobi-lobi ke pusat yang dilakukan Pak Kadispendukcapil beserta jajaran, dan beberapa OPD lain, kita diizinkan mengalokasikan 68 ribu blanko KTP. Ini untuk menyelesaikan tumpukan antrean 66 ribu pemohon yang macet sejak 2019 hingga 2025 karena ketiadaan blanko," jelas dia.
Untuk mendukung program ini, Gus Fawait memastikan sebanyak 31 kecamatan di Jember telah difasilitasi lengkap. Kecuali kecamatan di wilayah Kota karena jaraknya dekat dengan kantor pusat.
Masing-masing kecamatan, ditempatkan 2 staf khusus dari Dispendukcapil. Kemudian juga disediakan sarana prasarana perangkat cetak, tinta, hingga ketersediaan blanko di tempat.
Selain itu, target waktu pencetakan e-KTP baru dipatok maksimal selesai dalam 4 hari.
Gus Fawait berharap dengan dipecahnya titik layanan ke kecamatan, pemandangan antrean panjang yang melelahkan seperti antre sembako di kantor Dispendukcapil kota tidak akan terulang kembali.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga demi memastikan hak dasar warga terkait administrasi kependudukan terpenuhi secara adil dan merata hingga ke pelosok Jember.
"Dulu dibatasi 100 orang saja per hari. Ke depan, dengan distribusi ke kecamatan, semua akan normal. Bahkan, kinerja para Camat akan kami pantau setiap bulan. Siapa yang memberikan kemudahan pelayanan terbaik akan kita beri apresiasi dan lombakan," pungkas Gus Fawait. (mau)
Editor : M. Ainul Budi