Radar Jember – Pengangkatan 8.344 tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Jember dipastikan berdampak pada bertambahnya beban belanja pegawai.
Meski demikian, Pemkab Jember meyakini kondisi keuangan daerah masih berada dalam batas aman.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan, konsekuensi anggaran tak bisa dihindari, terlebih di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tetap harus diambil.
“Tentu ada konsekuensi anggaran. Di saat APBD Jember hari ini transfer dari pusat berkurang, di sisi lain kami harus mengangkat PPPK paruh waktu,” kata Fawait saat menyerahkan SK PPPK paruh waktu di Stadion Jember Sport Garden (JSG), Selasa (23/12).
Meski demikian, pria yang akrab disapa Gus Fawait itu optimistis ruang fiskal APBD Jember 2026 masih mampu mengakomodasi tambahan belanja pegawai.
Ia menyebut, persentase belanja pegawai masih berada dalam ambang batas wajar sesuai anjuran pemerintah pusat, yakni maksimal 30 persen.
“Persentase belanja pegawai, alhamdulillah masih aman. Mungkin ke depan jika ada kenaikan-kenaikan, di situlah yang harus kami carikan solusi bersama,” ujarnya.
Gus Fawait juga menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu tersebut dilandasi pertimbangan kemanusiaan.
Ia menyebut, sebagian besar tenaga non-ASN telah mengabdi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.
“Mereka juga punya keluarga. Sudah mengabdi bertahun-tahun, dan secara kemanusiaan saya tidak tega jika mereka tidak diangkat,” imbuhnya. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh