Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

APBD Jember 2026 Defisit Rp182 M, Pendapatan Turun Drastis: Bupati Fawait Tegaskan Warga Tak Boleh Dibebani Pajak Baru

Sidkin • Selasa, 2 Desember 2025 | 13:00 WIB

DISEPAKATI: Bupati Jember Muhammad Fawait bersama pimpinan DPRD Jember foto bersama seusai mengesahkan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2026 di gedung parlemen, Jumat (28/11).
DISEPAKATI: Bupati Jember Muhammad Fawait bersama pimpinan DPRD Jember foto bersama seusai mengesahkan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2026 di gedung parlemen, Jumat (28/11).

Radar Jember - APBD Jember tahun 2026 telah ditetapkan dengan kondisi fiskal yang cukup ketat, Jumat malam (28/11).

Pemerintah daerah harus menyesuaikan berbagai kebutuhan di tengah menurunnya pendapatan dan adanya selisih anggaran.

Situasi ini menuntut kehati-hatian dalam menyusun prioritas dan memastikan program penting tetap berjalan.

Alokasi belanja dalam APBD 2026 disahkan sebesar Rp 4,576 triliun, sementara pendapatan daerah berada pada kisaran Rp 4,394 triliun.

Selisih ini menghasilkan defisit sekitar Rp 182 miliar. Sehingga pemerintah daerah perlu mendorong efisiensi sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember M Itqon Syauqi mengatakan, legislatif telah berusaha mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang masuk selama pembahasan anggaran.

Namun, tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi karena kemampuan anggaran daerah sangat terbatas.

“Kami berupaya maksimal mengakomodasi aspirasi. Tetapi karena keterbatasan, tidak semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi,” ujarnya.

Itqon menjelaskan, pendapatan daerah tidak mengalami perubahan dari pembahasan sebelumnya.

Pendapatan asli daerah (PAD) tetap ditargetkan Rp 1,367 triliun yang berasal dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

“Jika ada tambahan penerimaan lain yang kemudian terkonfirmasi, akan dibahas dalam Perubahan APBD mendatang,” katanya.

Pihaknya juga menyoroti bahwa kemampuan keuangan daerah masih sangat dipengaruhi dana transfer dari pemerintah pusat (TKD).

Kondisi ini membuat kebutuhan belanja daerah belum sepenuhnya dapat ditutupi oleh PAD.

“Penyediaan dana belanja masih didominasi oleh penerimaan transfer pemerintah,” terangnya.

Belanja operasional Jember masih menjadi porsi terbesar, khususnya belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,020 triliun dan belanja pegawai Rp 1,555 triliun.

Selain itu, terdapat belanja hibah Rp 164,725 miliar dan bantuan sosial Rp 22,025 miliar.

“Belanja operasi totalnya mencapai Rp 3,762 triliun,” ujar Itqon.

Sementara belanja modal dialokasikan Rp 345,278 miliar, terdiri atas belanja tanah, mesin, gedung, jalan, jaringan, irigasi, hingga aset lainnya.

Ada pula belanja tidak terduga sebesar Rp 15 miliar serta belanja transfer sebesar Rp 453,873 miliar.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menegaskan, penurunan APBD tidak boleh membuat pemerintah berhenti berupaya menambah pendapatan.

Ia meminta Pemkab Jember tetap inovatif tanpa menambah beban baru kepada masyarakat.

“APBD turun, tapi jangan sampai masyarakat dibebankan pajak baru. Pemerintah harus kreatif meningkatkan PAD,” tegasnya.

Penting diketahui, pengesahan APBD 2026 sebesar Rp 4,394 T.

Anggaran ini turun dibandingkan APBD tahun 2025 awal yang mencapai Rp 4,648 T.

Sementara, jika dibandingkan dengan Perubahan APBD 2025 Rp 4,398 T atau setara.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan, kondisi ini disebabkan penurunan signifikan dana transfer pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DPH) yang berkurang sekitar Rp 350 miliar.

Penurunan tersebut otomatis mempersempit ruang belanja pemerintah daerah.

“Pendapatan tergerus karena transfer pusat turun, jadi ruang belanja ikut terpengaruh,” jelasnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa program kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

Menurutnya, penurunan anggaran tidak boleh menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan pelayanan publik penting lainnya.

“Saya ingin semua elemen bergerak kreatif. APBD boleh turun, tapi program pengentasan kemiskinan tidak boleh melambat. Itu arah utamanya," pungkasnya. (kin/nur)

PENGESAHAN APBD JEMBER 2026:
Pendapatan dan Belanja:

Pendapatan Asli Daerah (PAD):

Belanja Operasi, Total Rp 3,762 T:

Belanja Modal, Total: Rp 345,278 M

Belanja Lainnya:

Sumber: Pengesahan APBD 2026.

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Pemkab Jember #Jember #APBD 2026 #DPRD jember #PAD (Pendapatan Asli Daerah) #Gus Fawait