Radar Jember - Menghormati dan menyejahterakan para guru ngaji atau pengajar agama, menjadi atensi langsung Bupati Jember Muhammad Fawait.
Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan penyaluran honorarium untuk pengajar agama ini bukan saja menyasar dengan jumlah terbesar.
Namun, juga menjamin hak-hak itu sampai di tangan guru ngaji secara terhormat.
Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember ini, memberikan perhatian khusus pada mekanisme pendataan insentif guru ngaji.
Agar menjamin bahwa penyaluran bantuan harus adil dan tepat sasaran.
"Kami tidak ingin ada satu pun guru ngaji yang terlewat. Mereka adalah pilar moral di desa. Mekanisme penyaluran harus tetap menghormati kedudukan para guru spiritual ini," tegas dia, saat silaturahmi dengan para guru ngaji, dalam rangkaian Bunga Desaku Jilid 7 Kencong, (21/11).
Ia mengemukakan bahwa program insentif guru ngaji bersamaan dengan layanan kesehatan gratis Universal Health Coverage (UHC) adalah fondasi pelayanan publik yang bertujuan langsung menyentuh para tokoh spiritual dan masyarakat bawah.
Oleh karenanya, saat mendengar adanya kendala teknis saat proses pendataan itu, hingga menyebabkan guru ngaji kehilangan hak-haknya, Gus Fawait seketika merespons.
Gus Fawait memperjelas alur verifikasi guru ngaji dan menekankan bahwa penentuan penerima insentif harus melalui Musyawarah Desa (Musdes).
“Alurnya harus dari Kepala Desa. Dibahas di Musdes, baru sampai ke kami (Kabupaten). Ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas bahwa penerima memang layak. Tidak boleh ada yang dilewati," tegasnya.
Gus Fawait meminta agar warga yang merasa sudah mengajar dan berhak menerima insentif segera berkoordinasi langsung dengan kades.
Baca Juga: Dua Atlet Jember Unjuk Gigi di Kediri: Melinda Menang Mudah, Agit Terhambat di Lintasan 4,8 Km
Harapannya, proses verifikasi dapat cepat, akurat, dan lahir dari mufakat kolektif di tingkat akar rumput. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh