Radar Jember - Pemkab Jember mulai melakukan pengetatan serius terhadap beban belanja pegawai hingga melampaui ambang batas yang disarankan.
Bahkan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengakui bahwa kondisi fiskal saat ini menuntut pemerintah daerah ekstra hati-hati.
"Kami sedang menghadapi kondisi fiskal yang menuntut kehati-hatian. Karena itu, Pemkab Jember fokus pada penyesuaian program tanpa mengorbankan pelayanan dasar pada masyarakat," katanya, saat rapat paripurna RAPBD 2026, di DPRD Jember, (15/11).
Ia mengemukakan salah satu langkah disiplin fiskal yang paling menonjol adalah rencana pengetatan belanja pegawai.
Direncanakan, proporsi belanja pegawai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026 yang diproyeksikan turun menjadi 27,35 persen.
Angka ini jauh di bawah persentase di penghujung tahun 2025 yang sempat menyentuh 33,97 persen.
Jumlah itu melampaui batas maksimal yang disarankan 30 persen.
"Dapat kami sampaikan terkait dengan proporsi belanja pegawai pada RAPBD Tahun 2026 yaitu sebesar 27,35 persen," katanya.
Sebagaimana diketahui, pembengkakan belanja pegawai pada tahun 2025 dipicu oleh kebijakan pengangkatan dan penyesuaian status pegawai R-4.
Dengan total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 4,39 triliun dan PAD Jember baru mencapai 31,14 persen, tambah bupati, menegaskan ketergantungan Jember pada dana transfer pusat cukup tinggi.
"Hal ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam memperkuat kemandirian fiskal," pungkas Gus Fawait.
Sebagai informasi, APBD Jember tahun 2026 dirancang sebagai berikut.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 4,394 triliun, terdiri atas PAD Rp 1,367 triliun, dan pendapatan transfer Rp 3,026 triliun.
Sementara belanja daerah keseluruhan dirancang Rp 4,576 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp 3,762 triliun, belanja modal Rp 345 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 15 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh