Radar Jember - Kebijakan bersejarah Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, menjadi kabar baik untuk para petani di berbagai daerah, termasuk di Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan jajarannya di tingkat desa akan mengawal ketat kebijakan pro-petani ini agar manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh petani di wilayahnya.
Ia menegaskan kebijakan penurunan harga pupuk ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah untuk pertanian dan pangan.
"Ini adalah kebijakan Presiden Prabowo yang luar biasa untuk petani," katanya, saat ditemui di sela-sela melangsungkan Bunga Desaku Jilid 6 Panti, (26/10).
Ia menginstruksikan para kepala desa untuk segera melakukan sosialisasi masif guna memastikan harga baru pupuk bersubsidi sampai dan diterapkan di tingkat pengecer.
Lebih lanjut, Gus Fawait menilai kebijakan ini bagian dari visi jangka panjang dalam membangun kekuatan negara melalui kedaulatan pangan.
Menurutnya, di masa depan, pangan akan menjadi penentu utama kekuatan suatu bangsa.
"Kita sadari bahwa negara yang kuat, dalam 10 sampai 20 tahun ke depan, bukan dengan senjata, tapi dengan stok pangannya," jelas dia.
Gus Fawait meyakini penurunan harga pupuk subsidi ini merupakan investasi jangka panjang untuk Indonesia berdaulat atas pangan.
Ia menganalogikan kebijakan itu dengan program-program pembangunan sumber daya manusia yang diusung pemerintah daerah, di Jember.
"Manfaat beasiswa yang kami berikan ke 20 ribu anak-anak Jember, itu secara jangka menengah dan panjang," bebernya.
Gus Fawait menyatakan Pemkab Jember akan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga pupuk bersubsidi.
Ia mengaku tak segan akan menindak tegas penyelewengan harga pupuk yang telah diturunkan.
"Kebijakan ke presiden harus kami amankan. Kalau ada pihak-pihak yang menjual pupuk dengan harga yang tidak semestinya, padahal sudah turun harganya. Kita awasi melalui Wadul Guse dan kami akan menyampaikan ke pihak-pihak yang berwajib," pungkas Gus Fawait. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh