Radar Jember - Pemkab Jember memastikan seluruh 31 kecamatan di Jember akan memiliki fasilitas cetak KTP-el dan KIA sendiri.
Selain mencegah antrean mengular di kota, pembukaan layanan di setiap kecamatan ini diklaim bebas dari pungutan liar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember Bambang Saputro, menegaskan inovasi ini upaya Pemkab Jember untuk mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat.
"Monggo, bisa datang langsung ke kantor Dispendukcapil, bisa ke desa, kelurahan, kecamatan, atau melalui online. Jadi semua bisa diurus secara tidur-tiduran pun di rumah bisa, dan ini gratis," katanya.
Untuk mendukung pemerataan layanan ini, setiap kantor kecamatan juga akan diperkuat dengan penambahan dua orang pegawai Dispendukcapil.
Komitmen ini semakin kokoh dengan keberhasilan Pemkab Jember memperoleh tambahan 68 ribu blanko KTP-el melalui proses hibah dana ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam kesempatan inspeksi ke Kantor Dispendukcapil, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan fasilitasi pelayanan di kecamatan ini sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang mudah, cepat, dekat, dan transparan.
"Karena ini merupakan pelayanan yang juga banyak dibutuhkan oleh masyarakat, kami ingin pastikan, tidak ada lagi cerita warga yang harus bolak-balik, antre, atau sampai mengeluarkan biaya, ini semua gratis," tegas Gus Fawait. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh