Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tak Mau Sekadar Beri Angin Surga, Bupati Jember Gus Fawait Kaji Detail Opsi untuk Ribuan Honorer R4 Jember

Maulana RJ • Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:20 WIB
DUKUNG PENUH: Bupati Fawait saat bersama beberapa pegawai yang baru menerima SK PPPK.
DUKUNG PENUH: Bupati Fawait saat bersama beberapa pegawai yang baru menerima SK PPPK.

Radar Jember - Nasib kurang membahagiakan masih terus dirasakan oleh sebanyak 3.526 tenaga non-ASN kategori R4 di Lingkungan Pemkab Jember.

Sejak kandas saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), beberapa bulan lalu, kini nasib mereka terkatung-katung tanpa kejelasan status dan pekerjaan.

Belum lama ini, Kementerian PANRB mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan PPPK paruh waktu yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di berbagai satuan pemerintahan pusat dan daerah.

Meski menuai pro kontra, edaran yang diteken Menteri PARRB Rini Widyantini tertanggal 8 Agustus 2025 ini menghidupkan asa para pegawai non-ASN untuk bisa kembali menjadi abdi negara dengan skema kerja paruh waktu.

"Karena edaran tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, tidak boleh kami gegabah. Harus betul-betul bijak," aku Bupati Jember Muhammad Fawait, saat ditemui di pendapa bupati, (11/8).

Meski ada cantolan hukumnya, Bupati Fawait mengaku tak ingin terburu-buru mengambil kebijakan.

Ia berencana akan membahasnya mendalam, bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bagian hukum, serta beberapa ODP di lingkungan Pemkab Jember.

"Nanti kami akan rumuskan bersama-sama, menyikapi edaran tersebut. Jadi biar tidak terkesan cuma memberi angin surga. Maka kami harus bahas dengan detail, bersama-sama, dan lagi ini menyangkut nasib banyak orang," tambah Gus Fawait, sapaan akrab dia.

Nasib para pegawai non-ASN itu sempat beberapa kali mengemuka saat rapat paripurna di DPRD Jember.

Bahkan, disuarakan oleh sejumlah legislator di parlemen Tegalboto tersebut.

Mereka juga meminta agar pemerintah pusat mengakomodasi kepentingan daerah terkait persoalan kepegawaian ini. (mau/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Pemkab Jember #Jember #Honorer R4 #PPPK Paruh Waktu #Bupati Jember #Gus Fawait