Radar Jember - Pemkab Jember mulai serius menata aset-aset milik daerah.
Aset yang selama ini dianggap beban, kini didorong untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Baik berupa bangunan, gedung, hingga aset bergerak lainnya.
Hal ini disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat memberi pidato dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2025 di DPRD Jember, Selasa (5/8).
“Kami telah melakukan inventarisasi aset yang bergerak maupun tidak bergerak. Untuk pemanfaatannya, akan dipilih pihak ketiga melalui panitia pemilihan yang sudah ditetapkan lewat surat keputusan Bupati guna mendapatkan pendapatan asli daerah,” terangnya.
Langkah ini diambil agar pengelolaan aset bisa lebih optimal dan menghasilkan PAD yang menguntungkan bagi daerah.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu juga menyampaikan bahwa beberapa aset yang dinilai sudah tidak produktif sedang dalam proses penghapusan melalui lelang online oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.
“Penghapusan dilakukan secara bertahap agar tidak lagi menjadi beban,” tegasnya.
Untuk mencegah potensi temuan atau masalah di kemudian hari, Pemkab juga memperketat pengawasan dan proses perencanaan anggaran.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebut telah melakukan verifikasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebelum diaudit oleh Inspektorat.
“Langkah ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, terutama terkait klasifikasi belanja barang, jasa, dan belanja modal,” pungkasnya. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh