Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bupati Jember Gus Fawait Minta Nakes Tingkatkan Performa Pelayanan, Janjikan Japel Nakes Naik, tapi Dengan Syarat

Maulana RJ • Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:04 WIB

 

CEK PELAYANAN: Bupati Fawait saat meninjau pelayanan dan fasilitas di Puskesmas Sabrang, Ambulu, saat melangsungkan program Bunga Desaku jilid 3 di Kecamatan Ambulu, pekan lalu (27/7).
CEK PELAYANAN: Bupati Fawait saat meninjau pelayanan dan fasilitas di Puskesmas Sabrang, Ambulu, saat melangsungkan program Bunga Desaku jilid 3 di Kecamatan Ambulu, pekan lalu (27/7).

KALISAT, Radar Jember - Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan atau Japel Nakes, menjadi apresiasi insentif atas pelayanan kesehatan yang telah diberikan.

Japel ini juga bentuk kompensasi yang banyak diharapkan oleh para nakes.

Bupati Jember Muhammad Fawait juga mengakui menegaskan bahwa Pemkab Jember berencana menaikkan japel nakes.

Namun dengan syarat.

"Kalau rumah sakitnya sudah baik, puskesmasnya sudah baik, tidak ada alasan bagi kami untuk menunda kenaikan Japel bagi para nakes di Jember," seru Gus Fawait, sapaan akrabnya, saat meluncurkan bakti sosial kesehatan, di RSD Kalisat, Jember (5/8).

Gus Fawait menilai, selama ini fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah daerah, baik rumah sakit daerah (RSD) maupun Puskesmas, memiliki stigma dengan pelayanan yang ruwet dan kurang ramah.

Bahkan sarana-prasarana juga perlu dirawat.

Gus Fawait tegas meminta seluruh faskes milik Pemkab agar mulai berbenah besar-besaran. Menghadirkan pelayanan yang paripurna untuk masyarakat. T

erlebih, Pemkab Jember telah meluncurkan program berobat gratis melalui Universal Health Coverage (UHC) dengan anggaran mencapai Rp 400 miliar lebih.

Ia meyakinkan, keseriusan Pemkab Jember ini harus diikuti dengan keseriusan para nakes menghadirkan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

"Kalau ada pertanyaan, kapan japel naik Gus? Apa besok? Yah jangan, tunjukkan dulu kinerja masing-masing rumah sakit, masing-masing Puskesmas," pinta dia.

Gus Fawait juga mengutarakan bahwa di era kepemimpinannya, masa kerja nakes telah diberikan kelonggaran dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati yang mengatur masa kerja nakes lima hari dalam seminggu, sisanya libur.

 "Saya mohon maaf baru bisa ngasih bonus hari libur saja, dengan lima hari kerja. Mudah-mudahan, ke depan kalau rumah sakitnya sudah bagus, Puskesmasnya sudah bagus, insya Allah japelnya juga pasti kami naikkan," pungkas alumnus Unair ini. (mau/dwi)

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #Gus Fawait