Radar Jember - Program bantuan berupa honorarium untuk para guru ngaji muslim, nonmuslim, dan modin nikah, sejauh ini terus dikebut realisasinya.
Pemkab Jember telah mengalokasikan anggaran Rp 33 miliar untuk honorarium ini ditambah Rp 2,63 miliar untuk mengikutsertakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu ditegaskan Bupati Jember Muhammad Fawait, saat melangsungkan kegiatan Bupati Ngantor di Desa/ Kelurahan (Bunga Desaku) jilid 3, di Kecamatan Ambulu dan sekitarnya, (27-28/7/2025).
Saat itu, Bupati Fawait bersilaturahmi dengan puluhan guru ngaji muslim dan nonmuslim sekaligus menyalurkan bantuan.
Ia mengutarakan bahwa pencairan honor guru ngaji saat ini sampai pada tahapan verifikasi.
Selanjutnya, direkap Bagian Kesra Pemkab Jember untuk kemudian diajukan SK penerima honor guru ngaji.
"Insyaallah kami akan realisasikan tunjangan untuk guru ngaji tahun 2025. Ini hilalnya sudah kelihatan, dan tidak akan sampai akhir tahun," jelas Gus Fawait, sapaan akrabnya.
Gus Fawait menegaskan bahwa realisasi insentif guru ngaji kali ini akan lebih mengedepankan kemudahan dan kenyamanan.
Para penerima dipastikan tidak perlu lagi antre di perbankan dan rekening penerima dibebaskan dari biaya administrasi.
Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Jatim itu juga menilai bahwa guru ngaji telah berkiprah untuk masyarakat.
Menyediakan pendidikan gratis bahkan sebelum Indonesia merdeka.
"Sudah selayaknya guru ngaji mendapatkan perhatian dari pemerintah, dengan cara terhormat, dengan sebaik mungkin dan selayak mungkin," imbuh Gus Fawait. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh