Radar Jember - Informasi yang tersaji melalui kanal-kanal resmi pemerintah dianggap cukup penting.
Selain menyajikan informasi, website itu juga bagian dari keterbukaan informasi publik yang menjadi kewajiban pemerintah.
Sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan komitmennya mendukung keterbukaan informasi publik ini.
Ia sendiri mencontohkan melalui kanal besutannya, Saluran Wadul Guse, yang telah menjadi wadah aduan atau keluhan masyarakat.
"Bukan cuma Wadul Guse, saya berharap semua elemen pemerintahan hari ini membuka diri, apa yang dilakukan oleh OPD A, B, C, maupun E, misalnya," pinta dia, saat berbicara di hadapan kepala OPD, di pendapa bupati, (24/6/2025).
Ia menegaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember telah mewadahi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melalui kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Komunikasi (PPID) yang telah terintegrasi.
"Saya berharap bisa dilaksanakan segera, karena itu bagian dari informasi kepada masyarakat. Setiap OPD hari ini ngapain, apa kegiatannya? Masyarakat perlu tahu, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya melalui saluran lain," harapnya.
Lebih lanjut, Gus Fawait, sapaan akrab dia, menilai keberadaan PPID cukup strategis.
Tak hanya kanal informasi, namun juga sarana branding potensi di masing-masing kecamatan, yang digawangi oleh masing-masing OPD.
"Di Sumberbaru ada apa, Kaliwates, Sukowono ada apa, dan lainnya, di situ manfaatnya. Termasuk pelayanan publik, harapan saya, kalau PPID ini berjalan baik, maka itu bisa membantu masyarakat ketika ada pelayanan yang dirasa kurang cepat, atau ada hal-hal yang kurang pas," tambah Gus Fawait. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh