Radar Jember - Sejumlah posisi jabatan di lingkungan Pemkab Jember diketahui ada yang masih kosong dan diduduki pelaksana tugas atau Plt.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno menyebut, sedikitnya ada sekitar 130-an posisi jabatan kosong.
Itu mulai dari eselon I, eselon II, eselon III, dan eselon IV.
Menurut Suko, pengisian jabatan kosong itu dilakukan dengan dua cara.
Pertama, dengan pergeseran atau mutasi.
Cara kedua dengan open bidding.
“Jadi, yang kemarin dilantik di pendapa itu resmi definitif. Dan tiga pejabat itu sebagai Plt karena ditinggal. Jadi ada tempat yang kosong," jelasnya.
Perihal pelaksanaan open bidding, Suko memperkirakan akan dilakukan saat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diundangkan atau didok menjadi peraturan daerah (perda).
Sehingga nomenklatur pengisian posisi jabatan memiliki dasar yang jelas.
"Kami harus melihat dinamika itu. Kami mendapatkan informasi SOTK segera ditetapkan. Kami melihat dulu, disahkan dulu. Tidak bermaksud mendahului pimpinan. Jadi, setelah SOTK itu disahkan, kami tahu berapa posisi yang kosong," jelas Sukowinarno. (mau/kin)
Editor : Imron Hidayatullahh