Radar Jember - Bupati Jember Muhammad Fawait resmi menyampaikan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Jember Tahun Anggaran 2024, untuk dibahas Bersama DPRD dan ditetapkan menjadi Perda.
Pembahasan ini memedomani UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Pemda, PP Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Karena itu, pelaksanaan APBD 2024 wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD, sesuai amanat konstitusi.
"LKPD Jember telah diaudit pada 8 April sampai dengan 7 Mei 2025 dan hasilnya diterima Pemkab Jember pada 27 Mei 2025 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Kemudian LPP APBD disampaikan ke DPRD maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir," katanya, saat memberikan paparan dalam rapat paripurna itu.
Realisasi Anggaran 2024
Dari sisi pendapatan, APBD 2024 Jember ditargetkan sebesar Rp 4,218 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 4,129 triliun atau sekitar 97,88 persen. Perinciannya:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 928,68 miliar, realisasi Rp 774,17 miliar (83,36 persen).
- Pendapatan transfer ditargetkan Rp 3,29 triliun, realisasi Rp 3,35 triliun (101,98 persen).
Sementara itu, realisasi belanja daerah dari alokasi Rp 4,37 triliun mencapai Rp 3,83 triliun atau 87,58 persen. Komposisinya:
- Belanja Operasi: Rp 3,02 triliun dari Rp 3,44 triliun (87,87 persen)
- Belanja Modal: Rp 270,77 miliar dari Rp 379,70 miliar (71,31 persen)
- Belanja Tak Terduga: Rp 1,26 miliar dari Rp 16,88 miliar (7,47 persen)
Adapun Belanja Transfer juga tercatat sebesar Rp 3,83 triliun dari anggaran Rp 4,37 triliun (87,58 persen).
Pada sisi pembiayaan, penerimaan direncanakan sebesar Rp 169,19 miliar, namun realisasinya justru lebih tinggi yakni Rp 276,62 miliar atau 163,50 persen.
Untuk pengeluaran pembiayaan, pemerintah mengalokasikan Rp 15 miliar sebagai penyertaan modal kepada BUMD PDP Kahyangan.
Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp 561,16 miliar.
Komitmen Jalankan Program Prioritas
Meski menghadapi keterbatasan ruang fiskal, Bupati Fawait memastikan bahwa seluruh program prioritas tetap akan dijalankan.
“Saya pikir nanti kita akan melanjutkan dalam program prioritas pengentasan kemiskinan, baik dalam jangka pendek, menengah dan panjang. Karena ruang fiskal kita sangat kecil, dan tentu kita juga akan prioritas pada infrastruktur,” pungkasnya. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh