Radar Jember – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau disebut Silpa dari APBD Jember tahun 2024 jumlahnya mencapai Rp 501 miliar.
Namun, dana besar tersebut semuanya tidak bisa dipakai pada perubahan anggaran keuangan (PAK) atau perubahan APBD 2025.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, agenda DPRD Jember selanjutnya adalah rapat paripurna nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaa (LPP) APBD 2024 yang digelar besok (19/6/2025).
"LPP ini syarat untuk bisa melanjutkan langkah selanjutnya menjadi perubahan anggaran keuangan," tuturnya saat ditemui di kantor DPRD Jember, kemarin (17/6/2025).
Dijelaskan, LPP itu merupakan syarat untuk melaksanakan perubahan anggaran keuangan (PAK) atau perubahan APBD.
"Jadi LPP ini hanya membahas masalah keuangan terutama Silpa yang ada di Jember. Kemudian LPP ini berjangka waktu 30 Juni," terang legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, Halim menyebutkan, ada Silpa pada APBD 2024 sebesar Rp 501 miliar.
Namun yang bisa digunakan dalam PAK nanti sekitar Rp 256 miliar.
"Karena Silpa lainnya adalah Silpa di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” katanya.
Silpa yang bisa dipergunakan, tambahnya, otomatis akan dialokasikan pada program-program prioritas pemkab maupun pusat.
Sementara ini, infrastruktur menjadi pagu yang mendominasi dalam mendapatkan anggaran dari Silpa.
Selain itu, sektor lainnya adalah bidang pertanian sebagai pendukung program ketahanan pangan dan pendidikan.
"Anggaran pendidikan itu terutama untuk renovasi sekolah," katanya. (sil/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh