AMBULU, Radar Jember - Bupati Jember Muhammad Fawait mengaku kaget kala mengetahui besaran pendapatan yang masuk ke pemda dari sektor parkir selama awal Januari hingga Mei kemarin.
Nominalnya tidak lebih dari Rp 1 Miliar.
“Dari target Rp20 Miliar, kita baru dapat cuma Rp450 juta?” gerutu bupati, saat memberi paparan di hadapan 1.847 PPPK baru, di Watu Ulo, pekan lalu (24/5).
Ia juga masih merasa tidak habis pikir dengan perolehan yang kurang membahagiakan itu. Ia meyakini, setiap masyarakat tidak ada yang berhutang bayar parkir.
“Padahal masyarakat Jember bayar parkir semuanya, tidak hutang. Terus kemana uangnya?" ketusnya.
Pendapatan dari retribusi parkir menjadi salah satu pos pendapatan asli daerah (PAD) andalan pemerintah daerah. Namun dalam angka, PAD retribusi parkir per Oktober 2024 kemarin, tercatat baru memperoleh Rp 1,3 miliar atau sekitar 6 persen, dari target total sekitar Rp 19 miliar.
Jika merujuk pada ketentuan anyar, eksekutif dan legislatif telah meneken Perda Kabupaten Jember No. 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Perda 3/2023 ini kemudian mendasari penarikan parkir secara tunai/non tunai, dengan nominal yang naik dua kali lipat, dan sekaligus meniadakan ketentuan lama yakni parkir berlangganan yang sebelumnya bekerjasama dengan Pemprov Jatim dan Satlantas.
Ketika masih menggunakan sistem lama, parkir berlangganan, Pemkab Jember bisa meraup hingga Rp 10 Miliar lebih per tahun, hanya dari jasa parkir.
Namun begitu menggunakan aturan anyar itu, alih-alih meningkat, justru PAD makin boncos dan terjun bebas. Hanya mendulang Rp 1,3 miliar atau sekitar 6 persen.
"Pemkab Jember, eksekutif dan legislatif, menargetkan pajak dari retribusi dari parkir itu Rp 20 miliar, saya cek sampai Minggu kemarin, Pendapatan yang masuk cuma Rp 450 juta,” tambah bupati Fawait, yang masih terheran-heran.
Bupati sempat mengumumkan menggratiskan biaya parkir untuk semua masyarakat yang menggunakan area parkir di tempat atau jalan milik pemda, terhitung 22 Mei sampai akhir Agustus 2025 nanti.
Ia menyebut langkah itu untuk menjawab banyaknya keluhan masyarakat terkait carut marut parkir. Ia juga menghendaki ada perbaikan sistem penarikan parkir yang selama ini dilakukan para jukir.
“Makanya untuk membuat pariwisata Jember ini meningkat dan masyarakat tersenyum, kita gratiskan parkir - parkir yang ada di jalan milik kewenangan Pemkab Jember," imbuh dia.
Editor : M. Ainul Budi