Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ditanya Gaji Ke-13 oleh PPPK Baru, Bupati Jember Gus Fawait Lempar ke Kepala BKPSDM untuk Menjawab

Maulana RJ • Kamis, 5 Juni 2025 | 14:15 WIB

 

Sejumlah PPPK yang baru saja menerima SK dan mengajukan pertanyaan kepada bupati Jember Gus Fawait, di Pantai Watu Ulo, (1/6/2025). (Maulana/JPRJ)
Sejumlah PPPK yang baru saja menerima SK dan mengajukan pertanyaan kepada bupati Jember Gus Fawait, di Pantai Watu Ulo, (1/6/2025). (Maulana/JPRJ)

Radar Jember - Pemkab Jember baru saja menyerahkan 1.847 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di sela-sela acara penyerahan SK, akhir pekan kemarin (1/6/2025), para pegawai yang dulunya honorer pemda itu rupanya juga menuntut hak-haknya yang lain dipenuhi.

Hal itu disampaikan oleh sejumlah PPPK saat menanyakan langsung kepada bupati secara terbuka.

"Ini menyampaikan aspirasi dari temen-temen nakes lainnya, apakah nanti masih menggunakan seragam hitam dan putih atau memakai seragam seperti PNS?” tanya Ratih Diah Palupi, nakes Puskesmas Ledokombo, saat bertanya kepada Gus Fawait.

Tak hanya nakes, PPPK guru juga mempertanyakan hak yang lebih jauh, yakni soal gaji ke-13.

“Untuk kami (PPPK yang baru, Red) apa juga ada gaji ke-13, Gus?” tanya seorang PPPK guru kepada Gus Fawait, saat itu.

Tidak seketika menjawab, Gus Fawait lantas meminta Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno dan Kepala Dinas Kesehatan Jember Hendro Soelistijono untuk menjawab pertanyaan dari PPPK nakes dan guru itu.

"Terkait seragam, aturan yang terbaru masih putih hitam," jawab Hendro.

Sementara, terkait gaji ke-13, Sukowinarno menjelaskan bahwa Pemkab Jember juga tidak bisa berbuat banyak.

Sebab, gaji ke-13 para ASN di lingkungan Pemkab Jember sudah ditunaikan sebelum Idul Fitri kemarin.

"Untuk gaji ke-13 itu landing sector ada di BPKAD, tapi gaji 13 itu sudah kemarin. Dan teman-teman ini digaji per 1 Juli 2025, berarti sudah lewat," jelas Sukowinarno.

Gus Fawait menerima apa yang menjadi pertanyaan dan aspirasi PPPK tersebut.

Meski begitu, ia tidak seketika memutuskan.

"Saya rapatkan dulu, kalau tidak bisa sekarang, di anggaran perubahan. Biar PPPK juga merasakan kaya PNS. Tapi, karena ini terkait kepegawaian maka harus sama di seluruh Indonesia. Tidak bisa Jember beda sendiri. Nanti kami bahas dan kami akan bersurat resmi kepada panjenengan (PPPK yang baru, Red) semuanya," katanya.

Gus Fawait juga meminta para PPPK yang baru saja menerima SK itu agar bersyukur.

Ia juga meminta mereka untuk membantu Pemkab Jember dalam upayanya menekan angka kemiskinan.

"Banyak orang di luar sana yang ingin berseragam hitam putih seperti panjenengan (PPPK yang baru terima SK, Red) sekalian ini, makanya itu bersyukurlah panjenengan semua bisa terpilih dan dilantik menjadi bagian dari pemerintahan," tutup Gus Fawait. (mau/c2/dwi)

 Baca Juga: Mensos Gus Ipul Kucurkan Bansos Rp 21 Miliar kepada Bupati Jember Gus Fawait saat Puncak Peringatan HLUN 2025

Editor : Imron Hidayatullahh
#Pemkab Jember #Jember #SK Pengangkatan CASN #PPPK #Pantai Watu Ulo #Gus Fawait