Radar Jember - Pemkab Jember terus mengebut upaya verifikasi terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini sedang bergulir.
Tak hanya pemerintah daerah, urusan data ini bahkan juga melibatkan unsur pemerintah di bawahnya, mulai dari kecamatan hingga pemerintah desa.
"Alhamdulillah, pemkab bekerja sama dengan kecamatan dan pemerintah desa, kini DTSEN kita sudah mencapai di angka 83 persen," kata Bupati Jember Muhammad Fawait, saat menyampaikan progres kinerjanya secara terbuka (21/5/2025).
Menurut Gus Fawait, sapaan akrabnya, DTSEN akan menjadi acuan tunggal pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan tingkat akurasi penerima yang lebih valid.
"Harapannya ke depan, bantuan sosial, subsidi, dan lain sebagainya itu akan tepat sasaran kepada orang-orang yang betul-betul membutuhkan," urai Gus Fawait.
Tak hanya untuk akurasi penerimaan bansos, menurut Gus Bupati Jember, DTSEN juga akan menjadi rujukan primer pemerintah dalam merumuskan program strategis.
Khususnya yang terkait dengan pengentasan kemiskinan.
Kepala Dinas Sosial Jember Ahmad Helmi Lukman menambahkan bahwa DTSEN nantinya akan sangat berguna untuk Jember yang hari ini menjadi kabupaten dengan penerima bansos PKH terlama, se-Jatim, hingga 15 tahun.
Bahkan ada yang sudah meninggal tapi tercatat masih menerima bansos.
Menurut Helmi, jika DTSEN telah final 100 persen, maka penerima bantuan dibatasi maksimal sampai 5 tahun. "Jadi, tidak lagi sampai 15 tahun. Dan untuk datanya, di-update secara berkala tiap 3 bulan melalui tingkatan dari bawah, musdes di desa-desa," tutupnya. (mau/c2/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh