SIDOARJO, Radar Jember - Baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur kembali mengumumkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD Kabupaten/kota di Jawa Timur, untuk tahun anggaran 2024, Selasa (27/5/2025).
Salah satu diantaranya yakni Kabupaten Jember.
Kabar baiknya, kota berpenduduk sekitar 2,6 juta jiwa ini kembali menyandang predikat opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD Jember tahun anggaran 2024.
Pada tahun 2024 itu Kabupaten Jember memiliki postur APBD mencapai Rp 4,26 Triliun.
Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I selaku Plh. Kepala BPK Jatim, Ayub Amali, meminta LKPD yang telah diperiksa dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran.
“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pinta dia, dalam keterangan resminya, Selasa (27/4).
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Jember Muhammad Fawait, hadir langsung menerima LHP BPK, ditemani semua pimpinan DPRD Jember, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, di Sidoarjo, di Sidoarjo, (27/5).
"Alhamdulillah Jember hari ini mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP)," kata Gus Fawait, sapaan akrabnya, seusai menerima laporan WTP.
"Ini adalah prestasi semuanya jajaran pemerintahan, tidak hanya eksekutif tapi juga legislatif yang selalu menjalankan fungsi kontrolnya terhadap eksekutif," tambah dia.
Baca Juga: Kenalkan Jember Surga Kopi Indonesia, Branding Baru Gagasan Bupati Gus Fawait
Mantan legislator DPRD Jatim ini menilai bahwa filosofi otonomi daerah dan pembangunan bukan pada penilaian atau penghargaan yang didapatkan. Tetapi bermuara pada pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga penilaian ini bisa ditingkatkan tahun depan dan catatan-catatan dari BPK kita penuhi, sehingga ujung dari semua ini adalah kesejahteraan masyarakat Jember," pungkas Gus Fawait.
GRAFIS Riwayat LKPD Kabupaten Jember*
1. LKPD Tahun 2014 – Wajar Dengan Pengecualian
4. LKPD Tahun 2017 – Wajar Tanpa Pengecualian
5. LKPD Tahun 2018 – Wajar Dengan Pengecualian
6. LKPD Tahun 2019 – Tidak Menyatakan Pendapat / Disclaimer
7. LKPD Tahun 2020 – Tidak Wajar
8. LKPD Tahun 2021 – Wajar Dengan Pengecualian
9. LKPD Tahun 2022 – Wajar Tanpa Pengecualian
10. LKPD Tahun 2023 – Wajar Tanpa Pengecualian
11. LKPD Tahun 2024 – Wajar Tanpa Pengecualian
(Olah Grafis; Maulana/Radar Jember. Sumber; BPK Jatim)