Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dapat Curhat Warga! Bupati Jember Gus Fawait Mengaku Dicurhati Masyarakat karena sering Ditarik Parkir hingga Habis Rp 50 Ribu Sehari

Maulana RJ • Jumat, 23 Mei 2025 | 03:13 WIB
SAMPAIKAN PROGRAM: Gus Fawait, bersama jajarannya, saat menyampaikan rencana pemerintah daerah dalam sepekan ke depan secara terbuka, di Kantor DTPHP Jember, Rabu malam (21/5). (Maulana/JPRJ)
SAMPAIKAN PROGRAM: Gus Fawait, bersama jajarannya, saat menyampaikan rencana pemerintah daerah dalam sepekan ke depan secara terbuka, di Kantor DTPHP Jember, Rabu malam (21/5). (Maulana/JPRJ)

KALIWATES, Radar Jember - Pemkab Jember mengambil inisiatif menggratiskan biaya parkir untuk semua masyarakat, terhitung 22 Mei sampai akhir Agustus 2025 mendatang.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, saat menyampaikan progres kinerjanya secara terbuka.

"Mulai malam ini, kami putuskan untuk membebaskan retribusi parkir di pinggir jalan yang menjadi kewenangan dinas perhubungan, sampai dengan Agustus tahun 2025," katanya, Rabu malam (21/5) di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Jember.

BACA JUGA : Baca Juga: Bupati Gus Fawait Beber Ragam Rencana Strategis untuk Jember Hasil Lobi-lobinya di Kementerian, Ini Selengkapnya

Langkah itu diambil bukan tanpa alasan. Selain sebagai stimulan bagi masyarakat Jember maupun yang akan datang ke Jember, Gus Fawait menyebut langkah itu juga untuk menjawab aspirasi masyarakat yang mengeluhkan terkait carut marut pengaturan parkir di Jember.

"Ini juga untuk menjawab banyak masukan ke kami, yang parkir di suatu tempat bayar, masuk ke tempat lain bayar lagi, pindah jalan sana bayar lagi, bahkan ada yang bilang satu hari ada bisa habis sampai Rp50 ribu hanya untuk parkir," katanya, mengisahkan.

BACA JUGA : Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Respons Demo Driver Ojol, Ingin Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Seperti Wlijo

Lebih lanjut Gus Fawait menghendaki ada perbaikan sistem penarikan parkir yang selama ini dilakukan oleh para juru parkir (Jukir) di bawah Dinas Perhubungan Jember.

Gus Fawait memastikan berikutnya melalui jajaran terkait, akan mengevaluasi sistem parkir di Jember.

Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan kebijakan itu akan diperpanjang jika dirasa masih dibutuhkan.

Selain menggratiskan biaya parkir, secara bersamaan Gus Fawait menegaskan Pemkab Jember juga membebaskan denda pajak tahun 2024 dan tahun sebelumnya, sampai dengan Agustus tahun 2025.

"Untuk petugas parkirnya tetap kami gaji, yang kami bebaskan adalah masyarakat yang parkir di jalan yang menjadi kewenangan dinas perhubungan Jember. Jadi kami gratiskan sampai sistem pemungutan parkir ini tidak carut marut dan baik sesuai dengan regulasi yang ada," tutup Gus Fawait.

Editor : M. Ainul Budi
#Pemkab Jember #Jember #Pemerintahan #parkir #Gus Fawait