Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gaji Rp 8 Juta Pengurus Koperasi Merah Putih Hoax

Nur Hariri • Kamis, 8 Mei 2025 | 05:42 WIB

 

Staf Khusus Menteri Koperasi nayatakan gaji Rp 8 juta tidak benar. (Foto: Weebly-pinterest).
Staf Khusus Menteri Koperasi nayatakan gaji Rp 8 juta tidak benar. (Foto: Weebly-pinterest).

Banyak orang yang bertanya mengapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih dikabarkan bisa mencapai Rp 8 juta?

Hal ini pun membutuhkan penjelasan agar semua paham duduk perkaranya.

Setelah kabar burung ini beredar, sejumlah orang mulai melakukan pencarian kebenarannya.

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati akhirnya buka suara tentang kabar yang beredar itu.

Dia mengomnetari seputar gaji pengurus Koperasi Merah Putih yang disebut-sebut Rp 8 juta.

Menurutnya, gaji yang beredar sebesar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta itu hoax.

Gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa sampai Rp 8 juta itu tidak benar.

Dikatakan, koperasi bertujuan menguatkan usaha di desa-desa. "Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya,” katanya.

Dia pun menyebut, beberada bidang usahanya nanti yakni pertanian, perikanan, perdagangan, dan yang lain.

Menurut Adi, tahap awal ini pemerintah akan fokus membentuk badan hukum koperasi baru di desa-desa.

Baca Juga: Katanya, Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp 8 Juta

Kemudian, melangkah pada penentuan jenis usaha. Ini disesuaikan dengan karekter di desa-desa.

Nantinya, para kades diharapkan kreatif. Agar koperasi merah putih yang akan di jalankan bisa berkjembang dan menghasilkan. (nur)

 

 

 

 

Editor : Nur Hariri
#Koperasi 212 #Koperasi Agro Niaga #Koperasi Agar Makmur Sentosa #Koperasi #koperasi aktif #Koperasi Merah Putih