Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Hendy Siswanto kembali Emban Sebagai Bupati Jember, Ini Poin Pentingnya yang Segera Dilakukan

Radar Digital • Senin, 25 November 2024 | 17:17 WIB
KEMBALI BEKERJA: Sertijab Bupati Jember dari yang sebelumnya dipimpin Pjs Imam Hidayat (kanan), kembali ke Hendy Siswanto. Bupati Hendy pun segera bekerja untuk masyarakat Jember.
KEMBALI BEKERJA: Sertijab Bupati Jember dari yang sebelumnya dipimpin Pjs Imam Hidayat (kanan), kembali ke Hendy Siswanto. Bupati Hendy pun segera bekerja untuk masyarakat Jember.


JEMBER LOR, Radar Jember - Hendy Siswanto kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Jember, setelah dua bulan cuti.

Tepatnya seusai debat kandidat pasangan calon bupati digelar pada Sabtu (23/11) malam, dilakukan serah terima jabatan dari Pjs Bupati Jember Imam Hidayat kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.

Sekaligus Pjs Ketua TP PKK Jember Ani Ariyani kepada Ketua TP PKK Jember Kasih Fajarini.

Bupati Hendy mengatakan sudah siap kembali melayani masyarakat Jember.

Satu di antaranya segera menunaikan hak warganya yang sempat tertunda, karena adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

"Kami segera realisasikan hak guru ngaji hingga bansos yang saat ini masih ditahan karena ada SE kementerian. Kami menunggu sampai 27 November. Insyaallah 28 November kami realisasikan," terangnya.

Dia menegaskan, penundaan tersebut bukanlah kewenangan daerah.

Melainkan amanat pemerintah pusat pada masa pilkada serentak di seluruh daerah.

Ada tiga poin penting yang ditegaskan Bupati Hendy dalam sertijab tersebut.

Di antaranya, pelayanan publik harus berjalan lancar tanpa mengurangi hak masyarakat. Selanjutnya, mengantisipasi netralitas dan profesionalitas ASN.

"Tugas kita (ASN, Red) adalah melayani masyarakat dan jangan bertindak zalim. Jangan ada yang miring-miring atau coba-coba kasak-kusuk, menggunting dalam lipatan. Setiap tindakan ketidaknetralan akan mendapatkan sanksi sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku,” paparnya dalam sambutan.

Bupati Hendy mengingatkan, ASN merupakan abdi negara yang mengemban tugas menjadi pelayan masyarakat. Bukan sebaliknya.

“Itu tugas pokoknya, jadi harus benar-benar dilaksanakan, karena ASN bukan pelayan kandidat," tegasnya.

Dia mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada Imam Hidayat yang telah menjalankan amanah dengan baik selama dua bulan memimpin Jember. "Beliau tentunya juga berjasa bagi Jember meskipun hanya dengan waktu singkat," ungkapnya.

Sementara itu, Imam Hidayat menyampaikan telah menjalankan tiga poin yang telah diamanatkan Bupati Hendy pada saat diamanahi menjabat sebagai Pjs Bupati Hember.

Dia berharap, pilkada serentak ini bisa berlangsung aman, kondusif, dan nyaman.

"Matur nuwun kepada Pak Bupati yang telah mendukung kami. Kami diberikan fasilitas, SDM yang luar biasa dalam mewujudkan selama dua bulan ini," tuturnya. (sil/c2/dwi)

Editor : Radar Digital
#Jember