KEPATIHAN, Radar Jember - Pembangunan infrastruktur publik, khususnya jalan, terus diupayakan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto.
Bahkan, demi mempercepat respons pengaduan infrastruktur jalan dari masyarakat, orang nomor satu di Jember itu menambah jumlah tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk percepatan penanganan masalah infrastruktur publik.
Awalnya berjumlah enam tim menjadi sembilan tim URC yang siap melakukan maintenance atau pemeliharaan dan pencegahan kerusakan awal infrastruktur di Kota Suwar-Suwir selama 24 jam.
Dengan begitu, ketika ada pengaduan dari masyarakat, tim URC secepat mungkin akan langsung turun menangani.
Namun, jika diketahui permasalahannya serius, maka akan ada tindak lanjut lagi.
Bupati Hendy menyebutkan, hadirnya tim URC tersebut menjadi langkah respons cepat Pemkab Jember menangani persoalan infrastruktur publik.
Misalnya ketika ada kerusakan jalan, tim UCR akan meninjau dan melakukan pencegahan kerusakan awal supaya kerusakan jalan tidak sampai melebar.
“Pelayanannya langsung pada saat itu juga. Bahkan 24 jam siap melayani,” jelasnya.
Menurutnya, pemeliharaan infrastruktur sangat penting, khususnya jalan. Sebab, hal itu lebih murah dibandingkan harus memperbaiki. Maka dari itu, dibutuhkan Tim URC agar cepat diatasi jika ada kendala.
Apalagi di tahun 2021 dan 2022 ini Pemkab Jember baru mengerjakan proyek perbaikan infrastruktur. Antara lain jalan dan jembatan.
Untuk itu, agar jalan yang baru dibangun tetap awet, kata Bupati Hendy, perlu adanya tim URC untuk memastikan jalan tetap awet.
Sebab, hingga saat ini sudah ada laporan masuk bahwa beberapa jalan aspal yang baru diperbaiki sudah rusak.
Seperti retak dan mengelupas.
“Maka dari itu, ketika ada kerusakan tim URC langsung menangani awal agar tidak lebih parah kerusakannya,” jelasnya.
Untuk pelaporannya, warga bisa melakukan secara daring melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor). Di situ nanti akan diminta sejumlah lampiran berupa foto dan alamat.
Atau juga bisa dilaporkan langsung ke kades atau camat masing-masing agar diteruskan ke dinas terkait. Dalam tindak lanjutnya, akan diselesaikan dalam tiga hari kerja sejak laporan dilayangkan. Sehingga tak butuh waktu lama.
Bupati Hendy meminta kepada warga agar aktif melaporkan jika mendapati infrastruktur publik yang mulai rusak. Agar bisa mendapat penanganan awal dari tim URC.
“Pelayanannya mencakup seluruh kecamatan di Jember. Jadi, jangan khawatir,” pungkasnya. (qal/c2/mau)
Editor : Radar Digital