KEPATIHAN, Radar Jember - Pemkab Jember saat ini tengah mengalami keterbatasan ruang fiskal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Nantinya, pada APBD 2024 akan didominasi oleh belanja wajib. Seperti gaji, tunjangan pegawai, dan operasional pemilihan kepala daerah (pilkada).
Karena itu, pada tahun anggaran 2024 tidak akan ada lagi belanja infrastruktur yang besar. Sebab, saat ini Pemkab Jember kekurangan ruang fiskal. Lantaran ada belanja wajib untuk keperluan pilkada maupun belanja penambahan aparatur sipil negara (ASN) setelah merekrut hampir empat ribu orang. Sehingga perlu banyak anggaran yang harus difokuskan pada belanja wajib.
Belanja untuk pegawai menurut Bupati Jember Hendy Siswanto memang menjadi beban besar bagi semua daerah. Sebuah daerah bisa memiliki ruang gerak agak luas jika mempunyai pendapatan asli daerah (PAD) yang besar. “Sementara PAD Jember diproyeksikan Rp 867 miliar,” jelasnya.
Bupati mencontohkan beberapa daerah, seperti Bojonegoro yang memiliki PAD Rp 4 triliun karena bagi hasil minyak. Badung yang memiliki tingkat wisata tinggi. Lalu, Surabaya dan Sidoarjo yang merupakan daerah industri. Daerah tersebut memiliki ruang fiskal lebih leluasa daripada daerah yang mengandalkan dana alokasi umum dari pusat.
Sementara itu, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Jember 2024 sudah disepakati bersama oleh DPRD sejak tanggal 1 November lalu. Yakni belanja yang awalnya Rp 3,9 triliun bertambah Rp 311 miliar menjadi Rp 4,264 triliun. Pembiayaan yang semula diproyeksikan Rp 15 miliar menjadi Rp 235 miliar. “Ini baru secara umum, nanti pembahasan teknisnya di rancangan APBD 2024,” ungkapnya.
Dengan demikian, tahun depan pertumbuhan ekonomi Jember diproyeksikan tumbuh 5,3 persen, tingkat pengangguran menurun jadi 4,54 persen. Lalu, rasio Gini 0,17 poin, indeks pembangunan manusia (IPM) 69,40 persen, dan tingkat kemiskinan 8,8 persen. (qal/c2/nur)
Editor : Radar Digital