KEPATIHAN, Radar Jember - Pemkab Jember telah resmi meniadakan retribusi parkir berlangganan. Hal itu dilakukan merujuk pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Di dalamnya disebutkan, dalam petunjuk pelaksanaannya, parkir berlangganan tidak diperbolehkan. Pajak parkir yang semula bisa dipungut 20 persen, sekarang hanya bisa 10 persen.
Dalam hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengungkapkan, adanya retribusi parkir berlangganan dinilai cukup merugikan pengendara motor. Sebab, meski sudah bayar parkir berlangganan, para pengendara juga masih membayar parkir kepada petugas parkir. “Masyarakat itu bayar dua kali. Sudah bayar pajak berlangganan, mereka juga ditarik parkir petugas,” terangnya.
Meski begitu, setiap kendaraan yang parkir di pinggir jalan tetap akan terkena retribusi parkir. Namun, tidak ada lagi parkir berlangganan. Sehingga hanya membayar parkir di petugas melalui QRIS atau nanti pakai zonasi part time. Sehingga akan mempermudah pembayaran dan memperjelas pendapatan parkir.
Terkait hal tersebut, Bupati Hendy mengingatkan, penghapusan parkir berlangganan harus diimbangi dengan peningkatan tarif parkir umum yang disertai dengan penertiban parkir liar. “Kegiatan parkir liar di berbagai daerah dan kota besar menimbulkan masalah-masalah baru, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga permasalahan sosial,” katanya.
Sementara itu, pertimbangan legalitas terhadap juru parkir juga perlu diperhatikan secara serius. Agar pemkab bisa mengendalikan pemasukan secara konkret dan tidak terjadi area parkir ilegal. Sehingga, retribusi parkir umum bisa menjadi salah satu pemasukan yang bisa diandalkan untuk PAD Jember.
Di sisi lain, bupati menyebutkan, penggunaan tarif parkir dinilai bisa menjadi salah satu cara efektif untuk mengatur dan mengoptimalkan penggunaan ruang publik. Terutama di area yang padat penduduk seperti pusat kota Jember. “Dengan tarif parkir yang wajar, pemerintah bisa mengendalikan kemacetan lalu lintas, meningkatkan aksesibilitas ke pusat-pusat perdagangan, dan mendukung perkembangan ekonomi lokal,” pungkasnya. (qal/c2/nur)
Editor : Radar Digital