Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jangan Asal Pilih Lowongan Kerja, Bupati Jember Ingatkan Para Pencari Kerja

Safitri • Jumat, 4 Agustus 2023 | 21:08 WIB

 

PENCARI KERJA: Sejumlah orang mengantre untuk bisa melamar kerja pada Job Fair 2023 di Gedung BSD, Kecamatan Kaliwates, (2/8). Beberapa loker tawaran kerja di luar negeri.
PENCARI KERJA: Sejumlah orang mengantre untuk bisa melamar kerja pada Job Fair 2023 di Gedung BSD, Kecamatan Kaliwates, (2/8). Beberapa loker tawaran kerja di luar negeri.
 

KALIWATES, Radar Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto mengimbau kepada masyarakat agar waspada ketika mendaftar pada lowongan kerja (loker) ke luar negeri yang terindikasi tidak jelas.

Terlebih itu didapat secara daring. Kewaspadaan perlu ditingkatkan agar terhindar dari modus penipuan. Imbauan itu diberikan menyusul adanya pekerja migran asal Jember yang menjadi korban.

Bupati Hendy menyarankan, masyarakat harus lebih jeli dan bisa memilah informasi soal loker di luar negeri. Jangan sampai informasi ditelan mentah-mentah dan langsung percaya.

Namun, jika berniat ikut loker luar negeri yang sudah ditawarkan, baik secara daring maupun dari orang lain, alangkah baiknya ditanyakan dulu ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jember. “Jangan asal ambil loker, apalagi penempatannya sampai ke luar negeri,” ujarnya.

Jember, menurut bupati, merupakan daerah yang masyarakatnya banyak menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Tak sedikit pula yang statusnya ilegal dan bekerja di perusahaan yang tidak jelas.

Hal itu yang membuat pemkab sulit membantu jika ada PMI asal Jember yang bermasalah. Sebab, semua harus melalui regulasi. Berbeda dengan PMI yang statusnya legal dan tercatat di Disnaker Jember.

Bupati Hendy menjelaskan, jika hendak bekerja ke luar negeri, warga diwajibkan mengikuti prosedur yang benar dan resmi dari pemerintah.

Selain itu, masyarakat harus menggunakan visa bekerja yang resmi dikeluarkan kedutaan besar negara tujuan. “Jangan asal berangkat. Kalau ada apa-apa susah nanti ngurusnya,” ucap orang nomor satu di Jember itu.

Perlu diketahui, Jember merupakan penyumbang PMI terbesar kedua di Jatim. Namun, jumlah pekerja yang terdaftar masih rendah. Akhir tahun 2022 hanya mencatat 1.747 pekerja migran yang mendaftar secara legal.

Data terakhir PMI yang bermasalah tahun 2023 berjumlah 46 orang. Dari jumlah itu, terdapat 16 orang meninggal, dan enam orang sakit.

PMI ilegal itu kebanyakan nekat berangkat ke luar negeri meski dengan keterampilan pas-pasan, karena terlilit utang. Serta ingin mendapat kekayaan secara instan karena nilai gaji di luar negeri biasanya lebih besar.

Namun, ketika mereka menghadapi permasalahan, maka akan menuntut pemerintah untuk hadir. “Bukan tidak mau, kalau ilegal seperti itu susah,” pungkasnya. (qal/c2/nur)

 

Editor : Safitri
#Jember #loker #lowongan kerja