Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pembahasan LPP APBD 2022 Mulai Dilakukan, Silpa Turun 82 Persen

Safitri • Kamis, 15 Juni 2023 | 16:03 WIB
Photo
Photo
SUMBERSARI, Radar Jember - Setelah menanti cukup lama, eksekutif dan legislatif akhirnya membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Jember Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi perda, Selasa (13/6) malam. Dalam kesempatan itu, ada hal luar biasa, yaitu masifnya serapan anggaran, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2022 diperkirakan hanya sebesar Rp 121,33 miliar. Artinya, Pemkab Jember sukses menekan Silpa hingga 82 persen dibanding tahun 2021.

BACA JUGA : Seorang Pencuri Dikepung Warga Nekat Minum Cairan Serangga

Dalam paripurna saat itu terlihat sedikit berbeda, karena tanpa kehadiran Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi dan Bupati Jember Hendy Siswanto. Namun, dihadiri oleh Wabup KH MB Firjaun Barlaman serta dari unsur pimpinan dewan, Ahmad Halim, Dedy Dwi Setiawan, dan Agus Sofyan.

Sebagaimana yang tertuang dalam nota pengantar Raperda LPP APBD 2022, disebutkan LPP itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022, yang didasarkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 yang sebelumnya telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Pemkab Jember telah menyampaikan LKPD tahun 2022 kepada BPK Jawa Timur, pada 27 Maret 2023. Dan, hasil audit BPK telah diserahkan kepada Pemkab Jember, pada 25 Mei 2023 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," kata Wabup KH MB Firjaun Barlaman saat membacakan nota pengantar raperda tersebut, kemarin.

Ditemui seusai paripurna, pria yang akrab disapa Gus Firjaun itu mengatakan, pembahasan Raperda LPP 2022 telah sebagaimana amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 yang menyatakan LKPD harus disampaikan kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kemudian, bupati/kepala daerah menyampaikan Raperda LPP APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK, paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Sementara itu, Raperda LPP APBD Jember Tahun 2022 telah diserahkan kepada DPRD tanggal 5 Juni 2023. "Alhamdulillah, kita bisa tepat waktu sesuai ketentuan. Mudah-mudahan bisa direspons dengan baik dengan adanya saran dan masukan dari dewan," kata Gus Firjaun.

Dalam nota pengantar pula disebutkan, pencapaian dan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut; Untuk pendapatan daerah, semula dianggarkan Rp 3,85 triliun dan direalisasikan Rp 3,71 triliun atau mencapai 96,4 persen. Perinciannya, perolehan PAD Rp 640,2 miliar, pendapatan transfer terealisasi Rp 3,04 triliun, pendapatan lain-lain yang sah Rp 28,63 miliar.

Kemudian, anggaran belanja semula Rp 4,42 triliun, direalisasikan Rp 4,16 triliun atau 94,16 persen. Perinciannya, belanja operasi direalisasikan Rp 2,82 triliun, belanja modal direalisasikan Rp 829,30 miliar, belanja tak terduga direalisasikan Rp 1,48 miliar, dan belanja transfer direalisasikan Rp 512,19 miliar.

Sementara, untuk pembiayaan daerah, semula direncanakan Rp 569,51 miliar atau 100 persen, untuk pengeluaran pembiayaan tidak direncanakan. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2022 tercatat sebesar Rp 121,33 miliar.

Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan yang sekaligus memimpin rapat paripurna saat itu mengatakan, langkah bupati sudah dirasa pas. Mengingat penyerahan itu dilakukan enam bulan setelah tahun anggaran selesai. Sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Ia meyakini pembahasan LPP kali ini akan lebih guyub dibandingkan Paripurna LPP APBD 2021 tahun kemarin yang berakhir gagal disahkan karena tidak kuorum. Terlebih tahun ini Jember telah memperoleh WTP. "Yang jelas, kita sebagai pimpinan sudah mengupayakan semaksimal mungkin. Untuk perkembangan selama paripurna nanti, kembali ke masing-masing anggota dewan," jelasnya.

Sebagaimana tahapan, pembahasan Raperda LPP APBD 2022 ini akan berlanjut ke Rapat Paripurna II. Agendanya pandangan umum fraksi-fraksi dalam menanggapi penyampaian nota pengantar LPP APBD 2022, yang terjadwal pada Rabu (14/6) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember. (mau/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #silpa