BACA JUGA : Jalan Tol Solo-Ngawi Telan Tiga Orang Tewas Usai Tabrak Bak Truk
Secara garis besar, ada 7 raperda insiatif DPRD yang sedianya akan mulai dibahas dalam panitia khusus (pansus). Antara lain, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Jember 2021–2036, Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember Alfian Andri Wijaya mengatakan, dalam rapat paripurna itu, Bapemperda bermaksud ingin mendengarkan alasan pengusul raperda dan mendengar tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD. Karena itu, dalam waktu dekat DPRD akan menindaklanjutinya dengan membentuk pansus. Meski jumlah pansus terbatas, Alfian meyakini raperda-raperda tersebut bisa tetap terakomodasi di pansus. "Beberapa pansus sudah ada yang selesai. Jadi, ke depan ini tinggal membentuk pansus baru untuk ketujuh raperda ini," bebernya ketika dikonfirmasi, Selasa (16/5) kemarin.
Alfian membeberkan, ketujuh raperda inisiatif itu merupakan bagian dari 26 raperda yang telah disepakati Bapemperda DPRD dengan Tim Propemperda Pemkab Jember. Eksekutif dan legislatif telah menyepakati ada 26 raperda yang akan dibahas dan harus tuntas pada tahun 2023 ini.
Dari jumlah itu, beberapa di antaranya merupakan raperda insiatif DPRD, raperda inisiatif eksekutif, dan raperda rutinitas. "Sebenarnya di tahun politik ini sudah saya wanti-wanti sejak awal agar tidak terlalu banyak merumuskan raperda. Khawatir tidak nutut," imbuh Legislator Partai Gerindra itu.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan mengungkapkan, dalam pembahasan ketujuh raperda saat itu, tujuh fraksi di DPRD Jember telah memberikan tanggapannya. Menurut dia, mayoritas fraksi telah memberikan lampu hijau. "Semua fraksi menyetujui tujuh raperda usulan Bapemperda itu untuk kita bahas, dan kita tetapkan bersama," kata Dedy ketika dikonfirmasi, Selasa (16/5) lalu.
Dedy menambahkan, berikutnya, rapat paripurna DPRD masih akan berlanjut dengan agenda pembahasan raperda tersebut. "Ini kan masih pandangan-pandangan dari fraksi. Berikutnya nanti paripurna dengan agenda tanggapan dari pengusul," pungkas legislator Partai Nasdem itu. (mau/c2/nur) Editor : Safitri