BACA JUGA : Mengenal Desa Modern Berbasis Digital di Desa BRILiaN Mijen Kudus
Hendy beserta kepala OPD hingga kepala desa meninjau beberapa titik lokasi dan masjid. Seperti lokasi pertama di Masjid Al-Ikhlas, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger. Lokasi kedua, Masjid Al Hikmah, Desa Lojejer, Wuluhan. Lokasi ketiga yakni Masjid Al-Qomar, Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, dan lokasi terakhir yakni Masjid Baitul Falah, Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan.
Dalam Jember Berbagi berbagai macam bantuan disalurkan. Seperti paket sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga bantuan pengadaan jamban. “Bantuan ini sebagai penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem,” ungkap Hendy.
Kendati demikian, kegiatan Jember Berbagi itu sesuai dengan upaya Dinas Sosial (Dinsos) Jember dalam melakukan pendataan titik wilayah yang mengalami stunting dan kemiskinan ekstrem di Jember. Ke depan, kata dia, melalui kegiatan Jember Berbagi, Pemkab Jember akan terus melakukan pendataan untuk mendapatkan data yang detail terkait stunting dan kemiskinan ekstrem. Data tersebut, kata bupati, juga akan dijadikan acuan pemkab untuk membagikan berbagai program bantuan.
Kunjungan ke beberapa masjid di tiga kecamatan itu menjadi program prioritas Pemkab Jember dan sebagai wujud sinergisitas pemerintah daerah dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jember. Yaitu, dalam memfasilitasi kepengurusan sertifikat wakaf untuk musala dan masjid secara gratis.
Kepengurusan sertifikat gratis itu menargetkan 500 sertifikat yang nanti akan diserahkan kepada beberapa masjid dan musala di Jember. Agar tanah wakaf masjid dan musala memiliki legalitas. Untuk itu, Hendy mengimbau kepada para camat untuk berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan kades untuk mendata musala dan masjid yang belum bersertifikat wakaf, agar mendapatkan kepastian hukumnya ke depannya. (qal/c2/dwi) Editor : Safitri