Tiga Raperda Parkir di Pemprov

Safitri • Dipublikasikan Sabtu, 31 Desember 2022 | 16:26 WIB
Photo
Photo
SUMBERSARI, Radar Jember - Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Jember sejauh ini belum semua berjalan mulus. Ada beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang posisinya telah selesai dalam pembahasan Panitia khusus (Pansus), namun begitu fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Jatim, posisinya malah semakin tidak jelas.

BACA JUGA : Pele Bintang Sepak Bola Dunia Meninggal Dunia

Contohnya, Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Raperda Pengelolaan Sampah. Dua Raperda ini sudah hampir memasuki tahun ketiga sejak pertama diusulkan dan dimulai pembahasan, namun hingga kini tak kunjung diparipurnakan atau disahkan. "Kita tidak kurang-kurang menanyakan kelanjutan progres raperda itu, tapi lagi-lagi jawabannya disuruh menunggu," gerutu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Mufid, kemarin.

Mufid mengungkapkan, terakhir mengomunikasikan nasib dua raperda itu ke Pemprov, informasinya sudah disebutkan telah selesai proses fasilitasi. Hanya saja tetap belum menemukan kelanjutan. Mufid mengaku sudah kehabisan cara agar sekiranya hasil fasilitasi pemprov atas raperda itu, bisa segera turun.

Padahal, lanjut dia, pada tahun 2023 mendatang, Bapemperda DPRD dan Tim Propemperda Pemkab Jember, telah menyepakati ada sebanyak 26 Raperda yang mesti dibahas dan selesai di tahun 2023. Ketika ada Raperda-raperda Kabupaten Jember yang masih terparkir di Pemprov, hal itu dinilai akan sangat menghambat proses berjalannya legislasi di Jember. "Padahal sudah tinggal sedikit, kalau Pemprov sudah meng-acc dan menurunkan ke kita raperda itu, mestinya kami sudah bisa memparipurnakan," imbuh Mufid.

Selain Raperda KLA dan Raperda Pengelolaan Sampah tersebut, masih ada Raperda Bangunan Gedung yang posisinya masih dalam pembahasan Pansus, dan nasibnya juga tidak jauh berbeda dengan dua raperda yang yang mandek itu. "Kami di Bapemperda masih akan terus mengkomunikasikan ke Pemprov, agar raperda-raperda kita bisa terus berlanjut pembahasannya dan tidak macet-macetan seperti ini," pungkas Legislator PKB ini. (mau/nur) Editor : Safitri
Jember