Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Turut Wujudkan Indonesia Satu Data

Safitri • Rabu, 14 Desember 2022 | 21:34 WIB
BERI PENGARAHAN: Bupati Hendy Siswanto saat membuka acara bimtek penyusunan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas di Aula PB Soedirman, kemarin (21/11).
BERI PENGARAHAN: Bupati Hendy Siswanto saat membuka acara bimtek penyusunan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas di Aula PB Soedirman, kemarin (21/11).
SUMBERSARI, Radar Jember - Data merupakan bagian penting sebagai sumber pengambilan keputusan pemerintah. Dari sanalah kebijakan strategis bisa diambil dan menghasilkan program-program yang tepat. Pemerintah pusat telah menuangkan kebijakan Satu Data Indonesia untuk mewujudkan setiap pengambilan keputusan berdasarkan data. Di Jember, hal itu mulai diterapkan oleh pemkab.

BACA JUGA : Penerima Akui Tidak Dapat Bantuan Kambing

Bupati Jember Hendy Siswanto jauh hari sebelumnya telah memberikan arahan kepada setiap OPD agar segera menjalankan Satu Data Indonesia. Menurutnya, hal itu cukup bagus dijalankan. Selain seluruh data yang berhubungan dengan wilayah Jember bisa terorganisasi, juga bisa terus terpantau. Sehingga, keakuratan dan kemutakhirannya bisa terjamin. “Kebijakan bisa dengan tepat diambil karena ada datanya yang bicara,” ucapnya.

Penyelenggaraan tata kelola data Pemkab Jember satu langkah mulai dijalankan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember sebagai wali datanya. Diskominfo menjadi support system Satu Data Indonesia di Jember yang diwujudkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data. Serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator juga sekretariat forum satu data. Seluruh OPD yang lain juga memiliki peran, sebagai produsen atau penghasil (pengelola) data yang dimiliki masing-masing.

Kepala Diskominfo Jember Bobby Arie Sandy mengatakan, pengambilan keputusan Pemkab Jember juga harus menyesuaikan arahan dari kebijakan pemerintah pusat yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Data tersebut secara akurat, mutakhir, dan terpadu juga bisa diakses maupun dipakai oleh instansi pusat.

Dalam penerapannya, tambah dia, Diskominfo Jember sudah membuat portal untuk pengelolaan data atau yang disebut sebagai metadata dari setiap OPD. “Data tersebut  bisa dijadikan informasi publik dan sebagai penentu arah kebijakan," jelas Bobby saat mewakili Bupati Hendy membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Statistik Sektoral dalam Perwujudan Satu Data Kabupaten Jember, kemarin (13/12), di salah satu hotel di Jember.

Agar mendapatkan arah kebijakan yang benar, lanjutnya, data yang diinput harus terus diperbarui sesuai kondisi riil saat itu. Untuk itu, juga perlu adanya koordinasi bersama person in charge (PIC) dan operator masing-masing OPD. Hal itu agar update data bisa dilakukan berkala. Baik tiap minggu, bulan, maupun setiap semester. Selain itu, sekaligus untuk memvalidasi data.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan, bimtek bagi operator bisa meningkatkan kemampuan PIC dan operator untuk menjalankan tugas sesuai tupoksinya. "Peserta diharapkan bisa memanfaatkan momentum sebaik-baiknya. Jika ada yang kurang jelas, maka bisa ditanyakan, baik kepada Diskominfo maupun BPS," pesannya.

Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Statistik Sektoral tersebut digelar sebagai kelanjutan dari hasil rapat koordinasi pada 29 November lalu. Namun, dalam pertemuan tersebut, pelibatan PIC dan operator sebagai pengelola data sektoral dari masing-masing OPD dilakukan agar bisa memetakan Sistem Pengelolaan Data Statistik Sektoral di lingkungan Pemkab Jember. (sil/c2/dwi)

  Editor : Safitri
#Jember