Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Matangkan Validasi Penerima BPJS Bantuan Pemerintah

Safitri • Rabu, 2 November 2022 | 19:35 WIB
ILUSTRASI ISTIMEWA
ILUSTRASI ISTIMEWA
JEMBER LOR, Radar Jember – Pelayanan kesehatan gratis dengan hanya menggunakan KTP atau lebih dikenal dengan program J-Pasti Keren terus berlangsung hingga saat ini. Agar manfaatnya untuk masyarakat kurang mampu dan tidak memiliki jaminan atau asuransi kesehatan terkaver kesehatan gratis, maka validasi perlu dilakukan dengan saksama.

BACA JUGA : Terungkap Pusat Kebagian 20 Persen Konsorsium Judi Online

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Lilik Lailiyah mengatakan, program J-Pasti Keren tujuannya mendorong agar masyarakat mendapatkan universal health coverage (UHC). UHC yakni sistem penjaminan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. "Sehingga J-Pasti Keren melindungi masyarakat yang belum terlindungi asuransi kesehatan," jelasnya.

Dia melanjutkan, saat ini berbagai macam asuransi kesehatan sangat beragam. Ada yang mandiri dan ada yang diwajibkan seperti kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). "Untuk yang tidak terlindungi inilah yang dibiayai menggunakan J-Pasti Keren," ungkapnya.

Karena syarat dari penggunaan program ini adalah KTP, maka warga harus memiliki KTP untuk bisa mendapatkan program J-Pasti Keren. Tetapi, jika dalam kasus ada warga yang tidak memiliki KTP, maka rumah sakit akan tetap melayani pasien yang sakit tersebut. Namun, dalam hal ini, rumah sakit bekerja sama dengan Tim Rujukan Sosial (TRS), sehingga bisa membantu pasien agar memiliki KTP.

Tak hanya membantu masyarakat untuk memiliki KTP, TRS akan melakukan validasi-validasi apakah pasien ini mampu atau tidak. Sebab, ini akan berkaitan dengan penggunaan kartu BPJS. Jika dalam proses validasi warga dianggap mampu untuk membayar BPJS secara mandiri, maka akan didorong untuk memiliki BPJS mandiri. Tetapi, jika masyarakat dirasa tidak mampu, maka akan didaftarkan untuk mendapatkan BPJS dengan program bantuan pemerintah. "Jadi, validasi yang dilakukan harus benar-benar tepat sasaran," ucapnya.

Jika dalam kasus lain ada warga yang bekerja di suatu perusahaan, tetapi masih belum didaftarkan BPSJ Kesehatan oleh perusahaannya, maka pihak TRS akan mengonfirmasi langsung dengan perusahaan tersebut. “Menanyakan pastinya, mengapa belum didaftarkan. Karena setiap perusahaan wajib untuk memberikan jaminan kesehatan bagi pekerjanya," jelas Lilik.

Menurutnya, validasi penerima BPJS bantuan dari pemerintah seharusnya lebih diperketat lagi. Harus yang benar-benar memang tidak mampu. Menurutnya, karena J Pasti Keren masih program baru, jadi jika diibaratkan orang berjalan masih tertatih-tatih. (Mg3/c2/dwi)

  Editor : Safitri
#Jember #Bantuan