BACA JUGA : Mengenal Pengertian, Manfaat, Fitur dan Cara Kerja Aplikasi Sales
Sinyal Raperda Penyertaan Modal Perumda Kahyangan akan dibahas tahun depan, menguat setelah Tim Program Pembentukan Perda (Propemperda) Pemkab Jember rapat bersama Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jember. Meski telah disetujui, suasana rapat sempat menuai perdebatan. Beberapa anggota Bapemperda DPRD sempat melempar pendapat berbeda mengenai rencana penyertaan modal Rp 85 miliar untuk membiayai perumda yang bergerak di sektor perkebunan itu. Ada yang pro dan ada yang kontra.
Anggota Bapemperda DPRD Gembong Konsul Alam berpendapat, niatan Pemkab Jember yang hendak menggelontor modal Rp 85 miliar itu sudah dirasa tepat dan realistis. Ia menilai, Perumda Kahyangan merupakan salah satu aset daerah yang berpotensi menyokong pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemkab Jember. "Saya pribadi menyetujui rencana penyertaan modal itu. Tentu ada alasannya," kata Gembong.
Politikus Partai Nasdem itu mengungkapkan, berdasarkan data-data yang diperoleh, perusahaan yang telah berdiri sekitar era 1969 silam hingga saat tahun 2020 lalu, telah berkontribusi ke PAD Jember mencapai Rp 100 miliar. Jumlah itu menurutnya cukup besar jika dibandingkan dengan ukuran penyertaan modal dalam kurun waktu hampir bersamaan, berkisar Rp 16 miliar dari APBD Jember.
Gembong juga mengakui bahwa sejak beberapa tahun terakhir, tepatnya sejak 2015 lalu, kondisi perusahaan mengalami pasang surut, kembang kempis, diterpa berbagai prahara dan masalah. Sehingga performa perusahaan menurun dan sudah tidak bisa lagi memberikan sumbangsih ke PAD hingga tahun ini. Dan kondisi itu dinilainya wajar. "Pasang surut perusahaan biasa. Ibaratnya, dulu ketika sehat telah berkontribusi, sekarang ketika sakit ya harus kita obati," kata Gembong.
Karenanya, ia menjadi bagian pendukung rencana tersebut agar Perumda Kahyangan bisa dimodali APBD lagi. Selain itu, Gembong juga berpandangan bahwa investasi tanaman tidak bisa menghasilkan cuan atau keuntungan secara instan. Namun, butuh waktu lama. Karenanya, ia menghendaki penyertaan modal itu bisa menyehatkan kembali kondisi perusahaan yang kini dinilainya sedang sakit.
Seperti karena masalah tanamannya tua, produksi kopi menurun, ditambah harga karet yang jatuh, dan sederet masalah lainnya. "Saya mendukung, tentu dengan catatan penyertaan modal ini harus menyehatkan kembali. Tak kalah penting juga diimbangi dengan manajemen yang lebih baik," imbuh wakil rakyat yang duduk di Komisi D itu.
Perbedaan pandangan datang dari anggota Bapemperda DPRD lainnya, Alfian Andri Wijaya. Alfian beralasan, dalam riwayat beberapa tahun terakhir, performa Perumda Kahyangan sudah mengalami penurunan signifikan. Padahal di waktu yang sama, penyertaan modal juga terus dilakukan. Setiap tahun. "Faktanya sejak 2015 sampai sekarang tidak mampu menorehkan PAD untuk Jember," beber Alfian yang juga Wakil Ketua Bapemperda DPRD ini.
Legislator Gerindra itu juga mengutarakan mengenai kekuatan APBD tahun 2023 yang telah diproyeksikan menurun menjadi Rp 3,92 triliun, dari semula Rp 4,4 triliun di tahun 2022 ini. Perumda Kahyangan yang terus-terusan menyusu ke APBD itu secara langsung dinilainya turut membebani keuangan daerah. Terlebih ia merasa masih banyak sektor-sektor strategis lainnya yang sebenarnya membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.
Seperti soal kemiskinan, pengangguran, kesejahteraan sosial, pertanian, hingga soal UMKM. Sektor-sektor tersebut dirasa lebih membutuhkan sentuhan lebih dari pemerintah ketimbang terus-terusan memodali atau memanjakan perusahaan. "PDP Kahyangan masih bisa kok bertahan hidup. Kalau dinilai kurang sehat, itu kondisi biasa. Dan memang harus dibiasakan mandiri," kata Alfian.
Alfian mengaku juga memaklumi bahwa di perusahaan tersebut ada banyak karyawan dan merupakan warga Jember. Keberadaan perusahaan tidak sekadar mengusung misi bisnis, namun juga misi sosial. Kendati begitu, jika pemerintah daerah terus-terusan memanjakan perusahaan, ia juga mengkhawatirkan berdampak kurang sehat terhadap kemandirian perusahaan dalam jangka panjang. "Saya khawatir ke depan Perumda Kahyangan sulit tumbuh dan mandiri, karena kita terus-terusan memanjakannya," kata wakil rakyat yang duduk di Komisi B itu.
Buntut kekecewaan Alfian ditumpahkan dengan lebih memilih walk out dari forum tersebut. Saat Rapat Bapemperda dan Tim Propemperda menyepakati dan menandatangani berita acara hasil rapat beberapa raperda-raperda itu, termasuk di antaranya menyepakati usulan Raperda Penyertaan Modal Perumda Kahyangan untuk dimasukkan ke Propemperda 2023 mendatang, Alfian undur diri dari forum. "Saya menghargai pandangan temen-temen, dan saya memilih tidak bertandatangan (WO) di berita acara, karena saya memiliki alasan mendasar," kata Alfian.
Kabag Hukum Pemkab Jember Agus Budiarto mengatakan, pihaknya telah mengupayakan apa yang menjadi kehendak pemerintah daerah yang tertuang dalam usulan beberapa raperda baru tersebut. Termasuk di antaranya raperda tentang penyertaan modal. Selebihnya, Agus bersedia mengikuti proses yang ada di Bapemperda. "Kami mengajukan apa yang telah direncanakan oleh eksekutif, dan kami akan mengikuti proses yang ada di Bapemperda," tukas Agus.
Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Raperda Penyertaan Modal Perumda Kahyangan yang sempat diterima Jawa Pos Radar Jember, terurai bahwa pada tahun 2023 akan diajukan penyertaan modal Rp 25 miliar, kemudian tahun 2024 sama Rp 25 miliar. Lalu, di tahun 2025 turun menjadi Rp 17 miliar, tahun 2026 menjadi Rp 15 miliar. Baru di tahun 2027 tidak lagi mengajukan penyertaan modal. Dengan rencana itu, Perumda Kahyangan berasumsi akan mendulang peruntungan tiap tahunnya secara bertahap hingga 2027 bisa mandiri tanpa dimodali APBD. Sehingga selama lima tahun ke depan, Perumda Kahyangan akan menyedot APBD total sekitar total Rp 85 miliar.
Kepada Jawa Pos Radar Jember, Direktur Perumda Kahyangan Sofyan Sauri sempat mengutarakan sejumlah alasan yang mendasari pimpinan atau direksi perusahaan mengajukan penyertaan modal tersebut, beberapa pekan lalu. Di antaranya untuk investasi tanaman sebanyak 71 persen, yang sejak kisaran tahun 2013-2014 lalu belum pernah dilakukan peremajaan. Hanya perawatan. Kemudian, 25 persennya untuk diversifikasi usaha. Semuanya telah diperhitungkan atau dirancang matang dan terperinci dalam RAB.
Sofyan juga memaklumi bahwa sejatinya BUMD dibentuk untuk menghasilkan PAD ke pemerintah sekaligus untuk kepentingan sosial menyediakan lapangan kerja. Karena itulah, penyertaan modal itu dirasa tepat untuk pengembangan usaha, nilai sosial, dan membantu pemasukan ke pemerintah daerah. "Melihat kontribusi kita selama ini, modal ini cukup realistis dan sesuai dengan kebutuhan. Dan memang wes wayahe untuk dilakukan pengembangan," kata Sofyan.
Sebagaimana diketahui, Perumda Kahyangan sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember. Statusnya adalah perusahaan milik Pemkab Jember. Memiliki lahan hak guna usaha (HGU) seluas 3.800 hektare yang terbagi dalam 5 kebun di berbagai lokasi. Komoditas utama yang menjadi sumber penghasilan adalah tanaman karet dan kopi. Namun, tahun 2014 lahan berkurang menjadi 3.322 hektare akibat divestasi 478 hektare untuk Koperasi Ketajek Makmur. Perusahaan berjalan dengan penanganan oleh direksi, karyawan kantor, pegawai pabrik, dan buruh kebun yang jumlahnya sekitar 2.500 orang. (mau/c2/nur) Editor : Safitri