Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ciptakan Lingkungan Aman, Perkuat Desa Layak Anak di Jember

Maulana Ijal • Selasa, 18 Oktober 2022 | 00:37 WIB
ANTUSIAS: Fasilitator dari LPA Jatim ketika menyampaikan materi tentang desa layak anak saat pelatihan bagi fasilitator masyarakat di Bakorwil Jember, Senin (17/10).
ANTUSIAS: Fasilitator dari LPA Jatim ketika menyampaikan materi tentang desa layak anak saat pelatihan bagi fasilitator masyarakat di Bakorwil Jember, Senin (17/10).
JEMBER, RADARJEMBER.ID- Pemkab Jember berencana membentuk Pusat Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk menciptakan lingkungan aman dan ramah pada anak. Pasalnya, per Juli 2022, jumlah kekerasan anak di Jember sebanyak 126 kasus. Hal tersebut menjadikan Jember masuk dalam tiga besar kasus laporan kekerasan anak se-Jatim.

Mewujudkan hal itu, Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur (LPA Jatim) yang didukung UNICEF, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember, melaksanakan kegiatan pelatihan bagi fasilitator masyarakat untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah anak di tingkat desa. Agenda itu berlangsung di Kantor Bakorwil Jember, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Senin (17/10).

BACA JUGA: Ortu dan Guru Berperan Penting Cegah Kekerasan Anak

Kegiatan yang digagas oleh LPA Jatim ini, diikuti oleh lima desa yang ada di Jember. Yakni Desa Sukoreno, Sumberkalong, Patempuran, Kesilir dan Harjomulyo. Lima desa yang terpilih tersebut merupakan desa prioritas yang membutuhkan tindakan cepat lantaran banyak kasus kekerasan anak, angka pernikahan dini yang tinggi, pekerja anak, serta desa dengan kasus narkoba pada anak terbanyak di Jember.

Kegiatan yang menjadi bagian dari program Safety and Friendly Environmental for Children (Safe4C) ini, juga mendorong pemerintah daerah, khususnya DP3AKB Jember, agar turut serta dalam upaya perlindungan anak.

“Kegiatan pendampingan ini menginisiasi agar para fasilitator dan pendamping masyarakat punya kapasitas yang mumpuni dalam pengasuhan positif, serta mekanisme deteksi dini kekerasan pada anak,” ungkap Saras, Fasilitator Daerah Safe4C.



Saras menambahkan, salah satu masalah pada anak di Jember yang perlu mendapat perhatian lebih adalah kasus pernikahan anak. Kebanyakan kasus pernikahan anak karena kehamilan yang tidak diinginkan. Hal itu, kata dia, mempermudah untuk melakukan dispensasi kawin tanpa mempertimbangkan hak anak.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Jember Joko Sutriswanto mengatakan, masalah perlindungan anak adalah masalah cross cutting issue atau masalah lintas sektor yang tidak bisa hanya dititipkan pada DP3AKB. Harus ada keterlibatan seluruh elemen masyarakat di dalamnya.

“Semua permasalahan anak, wajib kita selesaikan. Dalam pelaksanaanya, kami butuh dukungan dari semua pihak. Hal ini menjadi salah satu program perwujudan untuk menciptakan Jember sebagai kabupaten layak anak dengan tingkat yang lebih baik,” ungkapnya.

Sampai saat ini, desa layak anak yang ada di Jember sudah terbentuk sebanyak 120 dari 226 desa. Hal ini menjadikan Jember sebagai salah satu kabupaten layak anak dengan tingkat nindya. Joko menambahkan, indikator sebuah desa dikatakan sebagai desa layak anak adalah terbentuknya gugus tugas, serta terbentuknya forum anak desa

“Gugus tugas memiliki tugas untuk memfasilitasi suara-suara anak desa terkait usaha pengembangan desa layak anak. Gugus tugas ini nantinya akan berusaha mewujudkan aspirasi anak desa. Jika mereka tidak mampu, maka akan langsung ditangani oleh pemerintah daerah,” imbuhnya. (*)

Foto  : Dwi Sugesti Mega untuk Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal
#Jember #Desa Layak Anak