Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ganti Pejabat yang Kerja Lambat, Serapan APBD Jadi Tolok ukur

Safitri • Selasa, 27 September 2022 | 17:21 WIB
SEPAKAT: Perda PAPBD Jember 2022 telah ditetapkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto bersama pimpinan DPRD Jember di Aula PB Sudirman Pemkab Jember.
SEPAKAT: Perda PAPBD Jember 2022 telah ditetapkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto bersama pimpinan DPRD Jember di Aula PB Sudirman Pemkab Jember.
KEPATIHAN, Radar Jember – Tolok ukur kerja cepat di tubuh pemerintah salah satunya dengan melihat serapan anggaran. Apabila progres capaiannya tidak sejalan dengan waktu yang ada, bisa jadi kinerja pejabatnya lambat. Demi mencegah agar pembangunan di Jember tidak terlambat, ada fraksi yang menyuarakannya secara lantang agar pejabatnya diganti.

BACA JUGA : Akurasi Data Masih Lemah, Banyak Bansos di Jember Belum Tepat Sasaran

Saran dan kritik itu dilayangkan sejumlah fraksi kepada Bupati Jember Hendy Siswanto agar bersikap tegas dalam menangani pejabat yang kerjanya lambat. Seperti disampaikan Fraksi Gabungan Gerakan Indonesia Berkarya (GIB), kemarin. GIB menilai, banyak pejabat atau pimpinan OPD yang kinerjanya lemah, menjalankan program sekadar rutinitas belaka, tanpa melakukan inovasi dan kreasi.

GIB menjelentrehkan, kerja pejabat yang lambat tersebut dapat dilihat dari serapan APBD 2022 awal yang hanya tercapai pada kisaran 50 persen. Apabila diperinci, maka OPD yang kerjanya anjlok dan serapan anggarannya lemah akan dapat diketahui. "Pejabat yang seperti ini yang menghambat pembangunan dan kemakmuran Jember. Karenanya, kami mengusulkan diganti saja," pinta Siswono, Juru Bicara Fraksi GIB.

Fraksi GIB mengingatkan agar bupati mengomando kinerja OPD-OPD dengan gas pol. Mengingat, Perubahan APBD 2022 hanya berlaku 3 bulan saja. "Harus gercep, gas pol merealisasikan seluruh program dan anggaran. Habiskan untuk pembangunan, bukan seremonial," katanya.

Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Budi Wicaksono, juga memberi catatan. Banyaknya rencana kegiatan yang tertuang di PAPBD menurutnya belum linier dengan program prioritas yang telah ditetapkan bupati. Beberapa hal bahkan belum terkaver dalam PAPBD seperti pemenuhan utang wastafel. Kendati mereka merasa telah memperjuangkannya, mayoritas fraksi menyepakati pembayaran tempat cuci tangan yang diketahui banyak yang mangkrak dengan cara dicicil.

Oleh karenanya, Nasdem meminta Pemkab Jember mempergunakan anggaran sesuai program yang telah dicanangkan dan ada skala prioritas dalam merealisasikannya. Agar penggunaan anggaran tidak menjadi temuan dan bisa dipertanggungjawabkan. "DPRD bukan lembaga stempel. Kepada saudara bupati, mohon bisa saling menjaga dan menghargai komitmen yang sudah dibangun bersama partai politik dan lembaga DPRD Jember," kata Budi.

Selebihnya, mayoritas fraksi juga memberikan catatan masukan. Partai-partai nonpengusung mayoritas sekadar menyampaikan narasi saran-saran. Seperti saran untuk mengatasi permasalahan petani, reward atlet, pemberdayaan UMKM, penyaluran bansos, dan beberapa hal lain.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, banyak pergeseran anggaran yang dilakukan. Mengingat realisasi waktu penggunaannya hanya sekitar tiga bulan, sebelum tutup tahun anggaran. "Anggaran harus cepat terserap. Meski program bagus, kalau tidak terealisasi, maka kami ambil dan berikan ke yang lain," kata Hendy.

Penting diketahui, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif, Sabtu (24/9), di Aula PB Sudirman Pemkab Jember. Sejumlah anggaran OPD (baca grafis) ada yang mengalami pergeseran dan ada yang bertambah dan berkurang. (mau/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #APBD