BACA JUGA : Promo Histeria Seru 10.10 Blibli Datang Lagi, Mau Ikutan?
Menurut Alfan Yusfi, Juru Bicara Fraksi PDIP, pemerintah daerah harus memiliki data valid untuk penerima bansos. Tujuannya agar penyaluran bansos tepat sasaran. "Pemkab Jember harus tepat data dan tepat sasaran dalam pemberian bansos, agar tidak muncul lagi dampak yang mengiringi pemberian bansos tersebut," tegasnya.
Merujuk amanah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, PDIP menganggap pemerintah daerah memiliki pekerjaan penting. Salah satunya menyeriusi data penerima bansos agar valid. PDIP mendesak pemerintah daerah menganggarkan secara cukup untuk pendataan. Termasuk pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab, menyangkut beberapa bantuan yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, ada banyak warga menengah ke bawah dan berpenghasilan rendah yang perlu mendapat perhatian pemerintah melalui bansos. Sayangnya, selama ini kerap terlewati. Seperti kelompok UMKM, nelayan, guru mengaji, dan masih banyak lagi. "Pemberian bantuan oleh Pemkab Jember harus tepat sasaran dan meringankan beban rakyat, serta memenuhi unsur keadilan," kata Alfan.
Siswono, Juru Bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB), menyebut, penyaluran bansos selama ini banyak yang didasarkan pada like and dislike. "Kami menemukan bansos yang bersumber dari penanganan dampak inflasi dan kenaikan BBM kali ini, diberikan kepada mereka yang sudah menerima program sosial dari pemerintah sebelumnya," ujar Siswono.
GIB menilai, seharusnya penyaluran Bansos itu benar-benar merata dan memenuhi rasa keadilan bagi rakyat yang memang membutuhkan, tanpa terkecuali. Bukan justru dengan dasar like and dislike yang patut diduga mengandung kepentingan tertentu. Hal itu juga menunjukkan data yang dimiliki pemerintah sejauh ini belum benar-benar valid. Warga yang lebih kaya dan warga yang sudah mendapat bantuan lain masih ada yang dapat bantuan BBM, sementara yang lebih miskin dan belum pernah dapat masih ada yang terlewat.
Untuk itu, pendataan rakyat calon penerima bansos direkomendasikan agar dilakukan oleh lembaga independen nonpemerintah yang benar-benar netral dan terbebas dari unsur kepentingan pribadi maupun kelompok. "Hal ini sangat penting, agar pemerataan dan keadilan kepada rakyat bisa diwujudkan sebaik-baiknya untuk rakyat," pintanya.
Bupati Jember Hendy Siswanto menguraikan, terkait pendataan penerima bantuan sosial melalui sistem online, maupun usulan dari pemerintah desa, yang dinilai sarat kepentingan like and dislike tersebut, dinilainya masih menjadi fokus utama pemerintah daerah hingga saat ini. "Pendataan yang valid juga merupakan fokus utama saya sebelum menetapkan sasaran penerima bantuan," kata Hendy.
Menurutnya, organisasi perangkat daerah atau OPD terkait telah berupaya melakukan pembaruan data-data tersebut. Salah satu yang sempat dilakukan adalah melibatkan 13 perguruan tinggi di Kabupaten Jember dengan sejumlah 2.480 mahasiswa melakukan verval DTKS yang tersebar pada 248 desa/kelurahan di Jember. Pendataan seperti itu diyakininya akan berjalan setiap tahun untuk dapat disandingkan dengan seluruh program bantuan, dalam upaya pemerataan bantuan sosial terhadap warga agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bansos.
Termasuk mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemerintah daerah menurutnya juga telah melakukan verifikasi data. "Kami telah melakukan fasilitasi verifikasi ketidaklayakan DTKS, agar warga yang benar-benar tidak layak menerima bansos tereliminasi dan digantikan oleh warga yang lebih membutuhkan," kata Hendy.
Hendy menambahkan, penyaluran bansos seperti BLT, baik yang bersumber dari APBD awal maupun perubahan, akan disalurkan sebagaimana mekanisme yang berlaku. Pun yang bersumber dari APBN atau pemerintah pusat, menyesuaikan dengan tahapan penyaluran dari pemerintah pusat. "Kami inventarisasi penyampaian keluhan dan kebutuhan mendesak yang diperlukan, baik pengaduan langsung maupun online, sebagai bahan evaluasi dalam pengalokasian belanja barang dan jasa kegiatan setiap tahunnya," jelas bupati.
Penyaluran BLT Pakai Data Bantuan Korona
SEMENTARA, pemberian bansos di Jember sejauh ini masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember Akhmad Helmi Lukman mengatakan, proses pendataan masyarakat dari segi sosial ekonomi di Jember masih semrawut dan tumpang tindih. Akibatnya, banyak masyarakat yang harusnya tidak mendapatkan bantuan, justru mendapatkannya. "Sebaliknya, masyarakat yang seharusnya dapat bantuan, justru tidak dapat," ujarnya.
Hal ini disebabkan data yang digunakan saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat merupakan data hasil survei waktu pandemi korona yang lalu. Sampai saat ini belum ada pembaruan mengenai data tersebut karena menunggu hasil dari kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilakukan pada 15 Oktober sampai 14 November mendatang. “Kita gunakan data yang sudah diolah dari pusat, dan itu data penerima bantuan sosial waktu pandemi lalu,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Helmi, tak heran jika penyaluran BLT saat ini masih belum tepat sasaran. Masyarakat yang dulunya layak mendapatkan bantuan sosial dan saat ini ekonominya dianggap sudah mampu, datanya belum berubah. Oleh karenanya, dengan adanya Regsosek ini nanti bisa mendata ulang masyarakat dalam segi ekonomi mereka.
Kalau proses pendataan tidak segera diperbaiki, lanjut Helmi, maka dampaknya akan luar biasa, karena hak orang bisa hilang. Pihaknya mengimbau seluruh camat dan kepala desa untuk turut serta membantu Badan Pusat Statistik (BPS) Jember dalam melakukan pendataan. Sebab, dalam melaksanakan pendataan BPS tidak mungkin kerja sendiri. Namun, butuh keterlibatan penuh pejabat desa sampai kecamatan.
Sementara itu, Kepala BPS Jember Tri Erwandi mengatakan bahwa Regsosek merupakan kegiatan baru atas instruksi Presiden untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pendataan. Regsosek dilakukan untuk menyosialisasikan satu data program untuk perlindungan sosial dan pengembangan masyarakat.
Erwandi mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk berkoordinasi dan kolaborasi agar pendataan dapat dikawal bersama dari awal dan sesuai kondisi lapangan yang sebenarnya. “Perlu adanya keterlibatan semua pihak agar proses pendataan ini bisa tepat sasaran sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (mau/mg6/c2/nur) Editor : Safitri