Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

KTP Digital Sudah Ada di Jember, Bisa Kurangi Jatah Blanko

Safitri • Kamis, 8 September 2022 | 19:19 WIB
DIGITAL: Suasana pelayanan Dispendukcapil Jember dalam melayani perekaman KTP. Kini, masyarakat Jember sudah bisa mengakses permohonan KTP secara daring.
DIGITAL: Suasana pelayanan Dispendukcapil Jember dalam melayani perekaman KTP. Kini, masyarakat Jember sudah bisa mengakses permohonan KTP secara daring.
SUMBERSARI, Radar Jember – Permohonan KTP digital di Jember sudah bisa diakses. Namun, sementara ini masyarakat yang sudah melakukan permohonan KTP Digital lewat aplikasi Identitas Kependudukan harus tetap datang ke kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman.

BACA JUGA : Mobil Ma’ruf Amin Dihadang Peserta Demo BBM

Sebab, menurut Yhoni Restian, Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, belum tersedia perekaman yang bisa diakses dari kejauhan.

Yhoni menjelaskan, adanya KTP digital itu untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting. "Selain itu, tingkat keamanan KTP digital sudah terjamin, sehingga tidak ada kemungkinan untuk disalahgunakan atau pemalsuan," terangnya.

Dengan adanya KTP digital, nantinya juga bakal mengurangi jatah blanko KTP yang jumlahnya sangat terbatas. "Sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu blanko KTP tersedia untuk membuat KTP. Sudah ada digitalnya," imbuhnya.

Sebab, salah satu permasalahan yang ada di tengah masyarakat Jember adalah proses pembuatan KTP yang waktunya relatif lama karena blanko terbatas. Keterbatasan tersebut karena jumlah pemohon seperti pemohon revisi KTP, KTP hilang, dan pembuatan KTP baru dengan jatah blanko per kabupaten di Jember tidak sesuai.

"Setiap kali pengajuan, kami selalu diberi jatah 1.000 blanko untuk masyarakat Jember. Pengajuannya juga tidak mudah. Itu saja tidak sesuai dengan jumlah pemohon yang ada," jelasnya.

Seharusnya, jatah blanko diperuntukkan masyarakat yang baru membuat KTP. Tetapi, justru diberikan kepada warga yang kehilangan atau revisi KTP. Dengan adanya KTP digital, secara langsung akan mempermudah masyarakat. Pasalnya, ketika ada perubahan data dalam kartu keluarga (KK), secara otomatis data di KTP digital juga akan ikut berubah mengikuti perubahan dalam KK. (mg6/c2/bud) Editor : Safitri
#Jember #KTP