BACA JUGA : Kala Celana Cingkrang Menjadi Fashion Wajib Pria Korea dan Amerika
Salah satunya adalah anggaran pembangunan untuk Ruang Kearsipan DPRD Jember senilai Rp 2,5 miliar. Belakangan diketahui bahwa DPRD Jember justru tidak pernah mengusulkan atau merencanakan. "Kami melihatnya sebagai anggaran yang tidak masuk akal. Kalaupun DPRD membutuhkan, tidak sebanyak itu," kata David Handoko Seto, anggota Banggar DPRD.
Sebenarnya Gedung DPRD, diakuinya, juga butuh bersolek atau perawatan. Termasuk di antaranya penambahan ruang arsip. Namun, yang harusnya ada, kata David, adalah fasilitas pelayanan. Misalnya ruang tunggu tamu, ruang terima tamu, ruang terima tamu VIP, dan sebagainya. "Saya yakin, kalau kami mengusulkan untuk ruang arsip, kebutuhannya sekitar Rp 500 juta,” ucapnya.
Perkiraan David yang membutuhkan dana sebesar Rp 500 juta atau lebih kecil dari Rp 2,5 miliar tersebut, karena ruang arsip tersebut hanya renovasi, bukan pengadaan baru. Menurutnya, dewan juga tidak tahu mengapa Rp 2,5 miliar itu tiba-tiba muncul di rancangan KUAPPAS. Tanpa perencanaan dan usulan dari DPRD. Bahkan terkesan seperti usulan selundupan.
Sekretaris DPRD Jember Sutiyoso juga belum angkat bicara mengenai Rp 2,5 miliar tersebut. Termasuk tidak merespons untuk dimintai konfirmasi, kemarin (21/8). Baik melalui telepon maupun pesan singkat. (mau/c2/dwi)
Editor : Safitri