BACA JUGA : Banyak Penerima Ganda, Perketat Seleksi Penerimaan Beasiswa Daerah Jember
TAPD menyampaikan paparan terkait proyeksi APBD 2023 yang senilai Rp 4 triliun. Ketua TAPD Pemkab Jember Mirfano mencoba memberikan rasionalisasi mengapa proyeksi APBD 2023 turun sekitar 10 persen dari APBD 2022 senilai Rp 4,4 triliun. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan potensi pendapatan berkisar Rp 3,8 triliun dan belanja sekitar Rp 4 triliun. "Jadi, pada 2023 nanti kami akan lebih realistis," kata Mirfano.
Turunnya proyeksi APBD itu juga dirasa lebih realistis menekan defisit anggaran. Jika tahun lalu defisit anggaran mencapai kisaran Rp 500–600 miliar, kini dengan kekuatan APBD 2023 Rp 4 triliun, hanya sekitar Rp 140-an miliar. "Jadi, kami sekarang menerapkan kebijakan defisit anggaran yang tidak sebesar tahun lalu," kata Sekda Jember itu.
Namun demikian, Mirfano tidak bisa memastikan apakah proyeksi itu nantinya bakal tetap atau akan bertambah, ketika dalam pembahasan bersama Banggar dan berlanjut pada penyelarasan ke komisi-komisi di DPRD, yang menjadi mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD). Jika nantinya bertambah, lanjut Mirfano, maka otomatis akan membengkak pada pembiayaan atau pembelanjaan yang menjadi lebih besar. Sehingga memunculkan kekhawatiran anggaran tidak mencukupi untuk kebutuhan belanja. "Saya berharap tidak terlalu banyak kalau bertambah, sehingga kami lebih realistis lah," kata Mirfano.
Beberapa poin krusial yang sempat dipertanyakan Banggar salah satunya terkait tidak dilibatkannya wabup dalam penyusunan KUAPPAS tersebut. TAPD belum mengutarakan lebih jauh. Selebihnya, Mirfano mengutarakan mengenai prioritas APBD 2023 mendatang, yakni masih melanjutkan infrastruktur yang dirasa perlu dan strategis. Kemudian, program J-Berteman yang akan merekrut ribuan tenaga kerja, dan prioritas pada OPD-OPD ekonomi dengan dukungan anggaran lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dalam utak-atik politik anggaran antara Banggar dan TAPD yang berlangsung tertutup, kemarin, beberapa anggota Banggar dewan juga sempat menyoroti kesesuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan KUAPPAS APBD 2023. Selain itu, mempertanyakan pula peranan Wakil Bupati Jember KH M Balya Firjaun Barlaman atau Gus Firjaun dalam penyusunan KUAPPAS tersebut.
Padahal wabup memiliki peranan penting dalam program-program pengentasan kemiskinan, kesejahteraan masyarakat, maupun layanan publik. "Saya telah mendapatkan bukti konfirmasi konkret bahwa wabup tidak dilibatkan sama sekali dalam pembuatan KUAPPAS. Ini yang krusial," kata David Handoko Seto, anggota Banggar DPRD, saat ditemui di sela-sela pembahasan tengah diskors, kemarin.
Menurut dia, Wakil Bupati sebagai unsur pimpinan daerah, seharusnya dilibatkan dan bersinergi. Sama-sama memperjuangkan 2,4 juta jiwa warga Jember bersama bupati. "Baru pembahasan pertama ini sudah muncul hal yang menurut saya krusial. Tapi, TAPD tidak ada yang bisa memberikan keterangan, yakni tentang keterlibatan wakil bupati dalam KUAPPAS 2023 ini," katanya, meyakinkan.
Atas tiadanya peran wabup dalam penyusunan KUAPPAS itu, Banggar menilai anggaran-anggaran yang direncanakan tak ubahnya program milik bupati saja. Sementara, program yang semestinya bisa ditangani wabup tidak terkaver dalam proyeksi APBD 2023. "Kami tentu menyayangkan tiadanya peran wabup ini. Dilihat dari kacamata publik, ini menunjukkan tidak ada keharmonisan atau kerja sama antara bupati dengan wabup," sesal Siswono, anggota Banggar DPRD.
Sebagaimana diketahui, wabup merupakan ketua tim pengentasan kemiskinan, dan beberapa program menyangkut layanan publik, semua di bawah komandonya. Ketika Banggar mencermati anggaran mengenai program pengentasan kemiskinan, justru sangat minim sekali.
Bahkan salah satu program terkait pemberdayaan perempuan dan anak teralokasi hanya Rp 16 juta. Itu pun hanya untuk satu tahun. "Kalau ditanya seberapa penting wakil bupati terlibat dalam penganggaran ini, ya, penting lah. Kalau tidak, buat apa ada wabup?" timpal Agusta Jaka Purwana, anggota Banggar DPRD.
Rapat Banggar dengan TAPD yang berlangsung sedari pukul 11.00 itu, hingga petang sekitar pukul 17.15 kemarin belum juga rampung. Banggar saat itu juga mengorek lebih jauh mengenai hal yang belum terkoreksi. Seperti kesesuaian KUAPPAS dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), maupun dengan KSOTK (Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja). (mau/c2/bud) Editor : Safitri