BACA JUGA : Pelaku UMKM di Lumajang Dilatih Bikin Kemasan Produk yang Ciamik
Bahkan beberapa anggota dewan menyayangkan, dokumen "keramat" setebal 400 halaman yang mengorek pertanggungjawaban keuangan daerah itu tidak ada pemberitahuan sejak awal keluar. Bahkan tidak ada ulasannya dalam LKPJ bupati maupun LPP APBD yang kini masih berlangsung.
LHP BPK tersebut memuat beberapa poin krusial. Pertama, soal honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan melebihi ketentuan sebesar Rp 153.629.500,00 dan pemberian honorarium melebihi jumlah maksimum tim senilai Rp 1.237.274.250,00. Kedua, pemaketan pekerjaan tidak sesuai ketentuan dan kekurangan volume atas 35 paket pekerjaan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan pada 4 SKPD sebesar Rp 1.148.880.589,39.
Ketiga, kekurangan volume atas 24 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan SDA sebesar Rp 2.010.741.731,96 dan harga satuan timpang sebesar Rp 52.155.710,13. Keempat, penatausahaan barang milik daerah berupa aset tetap belum memadai sehingga dapat berpengaruh terhadap kewajaran nilai aset tetap, akumulasi penyusutan, dan beban penyusutan yang dilaporkan. Kelima, Pemerintah Kabupaten Jember belum mengakui bukti pertanggungjawaban atas belanja tidak terduga (BTT) dalam APBD 2020 senilai Rp 107.097.212.169,00.
Bupati Jember Hendy Siswanto dalam paparannya melalui LPP APBD ke DPRD menyebut, APBD Jember 2021 ditetapkan sebesar Rp 4,41 triliun dengan defisit Rp 707 miliar. Di tahun pertama masa pemerintahannya secara total telah membelanjakan Rp 3,73 triliun. Lalu, pendapatan daerah di kisaran Rp 3,56 triliun dari proyeksi awalnya Rp 3,76 triliun. Sementara sisa, lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebanyak Rp 676,61 miliar.
Menurut Bupati, sebagian Silpa mengandung masalah tanggungan beban masa lalu, yakni soal penggunaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) APBD 2020 senilai Rp 107 miliar. Perkara itu pula yang menjadi biang Jember mendulang predikat audit WDP. "Rp 107 miliar tidak ada pertanggungjawabannya saat itu. Tidak ada paraf, tapi uangnya sudah habis. BPK menganggap uangnya harus ada, masuk persediaan," urai Bupati Hendy seusai sidang paripurna bersama DPRD, belum lama ini (20/7).
Khusus soal Rp 107 miliar itu, bupati sama sekali belum mengungkap atau menanggapi 4 temuan BPK tersebut. Penelusuran dokumen nota pengantar LKPJ maupun LPP yang dibuat bupati tidak didapati ulasan temuan-temuan BPK. Namun, bupati mengaku telah membentuk tim khusus yang telah memverifikasi rekomendasi untuk dikirim ke BPK. "Kami sudah verifikasi saja, hasilnya sudah kami kirimkan ke BPK. Rencananya juga kami mau datangkan BPK ke Jember. setelah verifikasi data ini," imbuh orang nomor satu di Jember itu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo sempat menyayangkan mengapa dokumen LHP itu terkesan ditutup-tutupi. "Kami merasa kaget setelah dapat kabar dari media. Selama ini anggota DPRD tidak pernah tahu dokumen itu. baik data softcopy maupun hardcopy-nya. Padahal rekomendasi itu dibutuhkan sebagai bahan evaluasi," urai Ipung, sapaan akrabnya, kemarin.
Tiadanya keterbukaan dari bupati dan pimpinan dewan soal LHP BPK itu, menurutnya, memicu beragam dugaan. Dari kesan ada yang ditutup-tutupi hingga kesan ada yang ingin dilindungi. Padahal sepengetahuannya, LHP BPK itu rutin terbit tiap Mei. Ipung mencontohkan seperti 2021, yang saat itu hampir semua anggota dewan telah memiliki dokumen LHP BPK RI tahun 2020. "Kalau sampai sekarang (kemarin, Red) belum diberikan, tidak salah kami menduga ditutup-tutupi. Makanya ini perlu saya pertanyakan besok (hari ini, Red) ke pimpinan dewan," imbuh sekretaris Komisi D itu.
Ipung meyakini dokumen itu hanya dimiliki bupati dan pimpinan dewan. Sementara, mayoritas anggota DPRD dan fraksi lainnya tidak mengetahui ataupun memiliki. Baik Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PKS, maupun lainnya. "Tidak ada LHP di meja. Seandainya ada, biasanya masing-masing anggota fraksi sudah dikasih," tukas Alfian Andri Wijaya, anggota fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) ini. (mau/c2/bud)
Editor : Safitri