Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pimpin Pagar Nusa, Gus Firjaun Digugat!

Safitri • Selasa, 5 Juli 2022 | 17:05 WIB
Gus Firjaun, Wakil Bupati Jember
Gus Firjaun, Wakil Bupati Jember
KALIWATES, Radar Jember – Nama KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman terpilih sebagai nakhoda baru Pagar Nusa Kabupaten Jember. Pria yang juga menjabat Wakil Bupati Jember tersebut terpilih secara aklamasi dalam konferensi cabang (konfercab) yang diselenggarakan, Minggu (3/7). Belakangan, beberapa pengurus anak cabang (PAC) melayangkan gugatan dan meminta agar konfercab diulang.

BACA JUGA : Wisatawan Diminta Hati-Hati Ombak Tinggi Pantai Pacitan

Pelaksanaan konfercab itu dilakukan di Pesantren Asshiddiqi Putra, Lingkungan Talangsari, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates. Pria yang akrab dipanggil Gus Firjaun itu terpilih secara aklamasi untuk periode 2022–2027.

Sebagaimana diketahui, Pagar Nusa Jember sempat menggelar konfercab di aula Kantor PCNU Jember pada 20 Februari 2022. Namun, saat itu tidak berhasil memutuskan ketua karena terdapat dua kandidat yang memperoleh suara sama. Yaitu Fathorrozi dan Gus Rohim.

Kemudian, Pagar Nusa Jember diambil alih oleh Pimpinan Wilayah (PW) Pagar Nusa Jatim untuk di-caretaker. PC Pagar Nusa Jember seluruhnya memiliki 26 PAC, dan Minggu kemarin menggelar konfercab lagi di Jember Kidul. Saat itulah, beberapa PAC menyatakan walk out dari arena sidang. Sedangkan selebihnya mengikuti sidang dan memilih Gus Firjaun sebagai Ketua Pagar Nusa Jember untuk periode 2022–2027 secara aklamasi.

Terpilihnya Gus Firjaun itu ternyata menuai respons sejumlah PAC. Mereka keberatan dan mengaku perwakilan dari berbagai PAC Pagar Nusa yang melayangkan gugatan ke Kantor PCNU Jember, kemarin (4/7).

Menurut Ahmad Ulinnuha, perwakilan PAC Ajung, gugatan hasil konfercab dilakukan karena dirasa mencederai amanat peraturan organisasi. "Kami menolak konfercab kedua (yang dimenangi Gus Firjaun, Red) karena ada beberapa poin yang menurut kami tidak pas," katanya.

Alasan gugatan itu salah satunya karena pelaksanaan konfercab kurang terbuka. Seperti undangan konfercab yang disebar tidak terbuka dan pembentukan panitia yang tertutup. Menurutnya, pimpinan karteker harus mendapat surat keputusan dari Pengurus Pusat (PP) Pagar Nusa. “Kami mengharap ke PCNU bisa meneruskan aspirasi ini ke PP untuk dilakukan konfercab ulang," pintanya.

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Jember Ahmad Taufik yang menerima gugatan PAC Pagar Nusa itu mengaku hanya bisa menjembatani. "Kami menerima aspirasi dan meneruskan. Bukan dalam rangka memberikan keputusan. Soal keputusan nanti, itu bisa diputuskan seadil-adilnya dari PP Pagar Nusa," ungkapnya.

Selaku bapak organisasi dari Banom Pagar Nusa di Jember, pihaknya berharap Pagar Nusa bisa tetap guyub. "Kami tetap mengharapkan bagaimana ke depan Pagar Nusa Jember ini tetap solid dan kuat," harapnya.

Pengurus Wilayah (PW) Pagar Nusa Jatim Abdul Muhit yang saat itu memimpin sidang konfercab menyayangkan munculnya gugatan oleh sejumlah PAC. Menurutnya, sejak konfercab pertama berakhir dengan hasil imbang berujung deadlock. Sebagaimana ketentuan harus ada karteker dari PW Pagar Nusa Jatim yang ditunjuk atau sudah mendapatkan SK (surat keputusan) dari PP Pagar Nusa. "Kami punya SK, tidak mungkin kami berani memimpin jalannya persidangan tanpa ada mandat dan SK tersebut," kata Muhit, yang saat itu memimpin sidang konfercab.

Dia juga menilai, munculnya gugatan yang dilayangkan oleh perwakilan PAC tersebut hanya pemanis saja, lantaran calon yang mereka jagokan tidak terpilih. Selain SK karteker dari pengurus pusat yang dinilainya juga legal, dilihat dari jumlah suara PAC yang menyetujui hasil karteker, jauh dari PAC yang menyatakan walk out dari karteker.

Kendati pihaknya menilai gugatan itu bagian dari hak keanggotaan PAC, namun Muhit tegas bakal membela hasil konfercab tersebut. "Hasil konfercab dengan terpilihnya Gus Firjaun ini sudah sah dan legal. Siapa yang mau menggugat, kami tuntut," tegasnya.

Dia menambahkan, beberapa bukti suara dari masing-masing PAW menurutnya sangat menguatkan terhadap hasil konfercab tersebut. Dokumen dan berkas selama persidangan juga utuh. "Kami berharap ini tidak lagi menjadi kegaduhan. Karena ini sudah sah, jadi mari dukung bersama. Melalui organisasi ini, kita hargai NU, kiai kita, dan organisasi kita," pungkasnya. (mau/c2/nur)

 

  Editor : Safitri
#Jember #Headline #Pagar Nusa #Gus Firjaun