Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Terjadi Ketimpangan, Pengadaan Beras Bansos di Jember Picu Kecemburuan

Ivona • Rabu, 8 September 2021 | 17:43 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Imam Syafi
SAMPAIKAN ASPIRASI: Imam Syafi
SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Pemkab Jember telah membeli 500 ton beras dari total 1.000 ton beras untuk bantuan sosial (bansos). Pengadaan itu melibatkan pemasok lokal yang berasal dari gabungan kelompok tani (gapoktan) dan koperasi unit desa (KUD). Namun, pelaksanaannya dinilai timpang, karena masing-masing pemasok tidak mendapatkan jatah yang sama. Letupan kecemburuan di balik pembagian kuota pengadaan beras ini muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, kemarin (7/9).

Dalam rapat kali ini, Pansus Covid-19 DPRD Jember menghadirkan delapan penyedia beras. Melalui kesempatan itu, Wakil Ketua Pansus David Handoko Seto meminta agar masing-masing gapoktan atau KUD yang menjadi pemasok beras menyampaikan aspirasi dan masukannya.

Salah satu penyedia beras adalah KUD Sumberalam, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu. Dalam pengadaan beras tahap awal, KUD ini mendapat kuota yang dinilai cukup minim dari total pengadaan 500 ton beras. "Kami hanya dapat jatah pengadaan 30 ton beras. Padahal, kalau pembagian kuotanya disesuaikan kemampuan, kami bisa lebih," kata Imam Syafi'i, Ketua KUD Sumberalam.

Apabila pembagian kuota disesuaikan kemampuan, menurutnya, ketimpangan kuota selayaknya tidak begitu jauh. Dia pun menyampaikan agar nantinya ada evaluasi sehingga lebih adil dan tidak terkesan ada permainan.

Ketimpangan pembagian kuota pengadaan beras yang disampaikan Imam cukup masuk akal. Sebab, dari delapan penyedia beras tersebut, ada yang dapat jatah pengadaan 100 ton dan ada yang mendapat 120 ton beras. Di sisi lain, ada yang hanya mendapat kuota 30 ton. Jika dibandingkan dengan yang 100 ton saja, selisihnya cukup jauh.

Apa yang disampaikan Imam Syafi'i berbeda dengan Ridwan Ahmad Rahbini, Ketua Gapoktan Mitra Tani Sejati, Desa Sumberjati, Kecamatan Silo. Gapoktan ini juga mendapatkan kuota pengadaan 30 ton, namun hal itu sesuai kemampuan kelompoknya. "Kalau kami sesuai dengan kemampuan. Alhamdulillah, kami sangat terbantu," katanya.

Kedua pemasok ini juga sama-sama berharap agar pemerintah ke depan terus membuat program-program yang menyentuh langsung kepada petani. Selain itu, data untuk penerima beras selayaknya ada sebelum pengadaan beras dilakukan. Dikhawatirkan, jika beras ngendon terlalu lama akan rusak. "Untuk data susulan sudah kami terima. Insyaallah, dua tiga hari pendistribusian telah selesai untuk pengadaan tahap awal ini. Kami harap, untuk pengadaan 500 ton lagi kami tetap dapat," ulasnya.

Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Mashuri menyatakan, pengadaan beras didesak agar seluruhnya tuntas sebelum pergantian tahun. Untuk itu, delapan penyedia beras diminta proaktif untuk menanyakan kapan pengadaan 500 ton beras lagi bisa dieksekusi. "Kami ingin pengadaan ini Desember selesai," ucapnya.

Wakil Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto menyampaikan, apa yang menjadi aspirasi semua pihak akan direkomendasikan kepada Pemkab Jember atau kepada dinas terkait. "Kami minta, sebelum pengadaan tahap kedua 500 ton dilaksanakan ada evaluasi, sehingga lebih baik lagi. Termasuk distribusinya bisa lebih cepat," papar David.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Nur Hariri/Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih Editor : Ivona
#Pemkab Jember #Headline #Bansos