Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kejar Target Serapan APBD

Safitri • Rabu, 14 Juli 2021 | 16:10 WIB
Hermanto Rohman,S.Sos,MPA
Hermanto Rohman,S.Sos,MPA
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemkab Jember mengejar target serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember Tahun 2021. Sebab, hingga selesai semester pertama, serapannya belum menyentuh 30 persen per 13 Juli ini. Dengan capaian yang dinilai masih rendah itu, upaya apa yang dilakukan eksekutif dan bagaimana sikap legislatif?

Angka serapan APBD ini santer diperbincangkan publik. Itu setelah pesan singkat yang mengatasnamakan bupati, agar organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat laju penyerapan hingga 45 persen akhir Juli nanti, beredar luas melalui pesan WhatsApp. Atas beredarnya pesan itu, publik menjadi tahu bahwa serapan masih cukup rendah. Sebab, idealnya pada pertengahan tahun, serapan mencapai 50 persen dari total anggaran. Sementara tahun ini, angkanya belum sebesar itu.
Hendy Siswanto  Bupati Jember
Hendy Siswanto Bupati Jember


Menanggapi minimnya serapan APBD tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto justru menyebut angka serapan yang nyaris menyentuh 30 persen itu merupakan capaian yang baik, meski satu semester telah berlalu. Untuk menilainya, tidak boleh setengah-setengah, karena ada penyebab yang saling terkait. Ada serentetan perjalanan mulai dari pembahasan, pengesahan, hingga penyerapan yang tak bisa dipisahkan.

Hendy menjelaskan, perjalanan hingga disahkannya APBD 2021 banyak menguras tenaga dan pikiran. Pada awal menjabat, Bupati Hendy dan Wakil Bupati M Balya Firjaun Barlaman langsung bekerja keras bersama DPRD. Pada akhir Maret dan awal April, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bahu-membahu menyelesaikan persoalan itu. “Tanggal 28 April, APBD Jember baru diundangkan,” jelas Hendy.

Awal Mei, lanjut Hendy, Pemkab Jember bersama OPD baru mulai mengeksekusi APBD yang nilainya mencapai Rp 4,4 triliun tersebut. Seperti menjalankan program kegiatan, hingga mulai mengeksekusi gaji atau honor para guru non-PNS di Jember.

Pria yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha itu menyebut, Juni lalu, serapan APBD baru sekitar 21 persen dan memasuki Juli sekitar 25 persen. Kini, angka serapan hampir menyentuh 30 persen. Dengan demikian, Hendy menegaskan, melihat serapan APBD tahun ini tak bisa dilihat dari awal tahun. Sebab, pelaksanaan kegiatan baru dimulai awal Mei. “Jadi, kami melihatnya bukan dari Januari, tetapi mulai APBD diundangkan. Baru bulan Mei, Juni, dan masuk Juli, APBD kami kelola,” paparnya.

Diakui atau tidak, Jember tahun ini memang telat dalam pengesahan dan pengundangan APBD. Namun, hal ini dinilai banyak pihak menjadi tanda kebangkitan Jember. Sebab, dua tahun berturut-turut APBD kabupaten ini hanya menggunakan peraturan kepala daerah (perkada), bukan peraturan daerah (perda) yang disepakati bersama dewan.

Guna memaksimalkan serapan anggaran akibat telatnya pengesahan dan pengundangan APBD, Hendy mengaku akan terus bekerja keras. “Seluruh pekerjaan dalam tahap lelang. Bulan ini, kontrak kerja terus diterbitkan. Pada Agustus nanti, seluruh tender akan selesai (dikontrakkerjakan, Red),” paparnya.

Pada akhir Agustus itu nanti, apabila seluruh kontrak kerja telah diteken, maka Pemkab Jember optimistis akan ada serapan anggaran yang terus terjadi secara signifikan. “Mereka (pemenang tender, Red) bisa mengambil uang muka. Itu akan menjadi serapan awal yang cukup besar,” ujarnya.

Akhir Agustus itu pula, serapan anggaran ditarget mencapai Rp 50 persen. Pemkab Jember juga berupaya untuk memaksimalkan pekerjaan-pekerjaan agar bisa menyentuh 60 persen. “September dan Oktober tetap punya waktu. Kami akan push semua kegiatan agar serapan maksimal,” beber Hendy. Upaya mendorong pekerjaan ini pun dimaksudkan untuk mengantisipasi datangnya musim hujan.

Menanggapi serapan APBD yang baru akan menyentuh 30 persen, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi mengaku, pimpinan dewan memaklumi karena ada sejumlah faktor yang saling terkait. “Serapan anggaran itu kami lihat lumayan baik,” papar Itqon, yang menyebut hal itu karena APBD Jember telat disahkan dan diundangkan.

Faktor lain yang tidak bisa dipisahkan, menurutnya. terjadi karena masa transisi di mana seluruh OPD di Jember dipimpin pelaksana tugas (Plt). Termasuk pegawai yang menduduki jabatan kepala bidang, juga demikian. “Selain itu, pandemi korona yang masih terjadi juga memberi pengaruh,” lanjut Itqon.

DPRD pun memberikan saran agar seluruh pegawai, baik yang berstatus PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pegawai honorer, agar melakukan penyesuaian. Yaitu ikut gerak cepat dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan yang telah diprogramkan. “Agar serapan anggaran maksimal, kami terus mendorong supaya para pejabat yang masih Plt segera didefinitifkan,” pungkas Itqon.

Jurnalis: Nur Hariri
Fotografer: Dokumen Radar Jember
Editor: Mahrus Sholih Editor : Safitri
#Pemkab Jember #APBD #Headline #Bupati Jember